Empat Bandar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polres Pesawaran

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pesawaran terus gencar dilakukan, sebelumnya beberapa tersangka telah diamankan baik itu pengguna maupun pengedarnya. Kali ini Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap bandar sekaligus penggunannya, tak tanggung-tangung empat tersangka sekaligus kembali digelandang dan dijebloskan di sel Polres Pesawaran.

Diketahui keempat tersangka ini bernama Irfan Pikri ( 23) Warga Desa Kota Way Khilau, Haris Saputra (41) warga Desa Banjar Negeri Way Lima, Muklis (33) Warga Desa Bandar Dalam  Sidomulyo Lampung Selatan serta Septa Rizal (37) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima.

Baca Juga  Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tembak Pencuri Sepeda Motor

“Keempat tersangka ini kita amankan dihari yang sama ditempat yang berbeda, dua tersangka atas nama Irfan dan Haris diamankan pada,  Kamis ( 20/1), sekira pukul 15.00 Wib, di pinggir jalan Desa Kota Jawa Way Khilau, sedangkan untuk tersangka Muklis dan Septa diamankan di pinggir jalan Desa Kota Dalam Way Lima sekira pukul 20.30 Wib,” kata Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mewakili kapolres, Jumat (21/1).

Baca Juga  Operasi Antik Krakatau, Polres Pesawaran Ungkap 19 Perkara dan Amankan 27 Tersangka

Diungkapkan Kasat,penangkapan kempat tersangka ini bermula dari laporan masyarakat  bahwa mereka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

“Bermula kita amankan dua tersangka Irfan dan Haris ditemukan barang bukti sabu seberat 0,20 Gram beserta uang tunai sebesar Rp1.600.000. Dan dari hasil pengembangan kemudian kita juga amankan dua tersangka lainnya yakni Muklis dan Septa dan ditemukan juga barang bukti sabu seberat 5,75 Gram,” ungkap Kasat.

Baca Juga  620 Orang Jadi Korban, Investasi Bodong di Lampung Telan Kerugian Rp 66 M

Akibat perbuatannya keempat tersangka ini bakal dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1)  Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB