Edi Novial Pertanyakan Pembekuan Dewan Pengawas-Direksi LPPL Radio Swara Praja

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pembekuan dan pengambilalihan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Swara Praja, oleh Pemkab Lampung Barat seperti yang tertuang dalam Surat Nomor 000/168/III.18/2023 tanggal 31 Mei 2023 diduga melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2023.

Seperti yang tertuang dalam Perda tersebut dalam pasal 7 ayat (1) Dewan Pengawas ditetapkan oleh bupati atas usul DPRD setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Sementara Dewan Direksi sesuai Pasal 10 ayat (1) Dewan Direksi diangkat dan ditetapkan oleh dewan pengawas.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Terkait pembekuan dan pengambilalihan yang dilakukan Pemkab Lampung Barat terhadap Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM tersebut, lembaga DPRD yang mengajukan Dewan Pengawas sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) tidak mendapatkan pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampai saat ini tidak mendapatkan surat apalagi dimintakan persetujuan terhadap pembekuan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM, maka secepatnya akan kami pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Dijelaskan Edi Novial, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 itu tidak dituangkan aturan tentang pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, hanya tentang pengangkatannya saja, jadi sangat aneh kalau ada istilah pembekuan.

“Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM dipilih oleh DPRD melalui uji kepatutan dan kelayakan yang terbuka, lalu diajukan kepada bupati untuk ditetapkan tiga orang. Karena itu merupakan usulan DPRD maka sepatutnya untuk pemberhentian juga atas persetujuan kami. Sementara Dewan Direksi itu sendiri dipilih oleh Dewan Pengawas,” kata Politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Salah satu tugas Dewan Pengawas kata Edi Novial, adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Direksi, apapun penilaian mereka dilaporkan kepada bupati. Maka dari telaah yang disampaikan tersebut bupati menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Perda kita buat bersama, harus kita taati bersama, kalau kinerja mereka kurang baik ya evaluasi, jangan mengambil keputusan sepihak, apalagi sampai merugikan pihak lain,” tandas Edi Novial. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB