Edi Novial Pertanyakan Pembekuan Dewan Pengawas-Direksi LPPL Radio Swara Praja

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pembekuan dan pengambilalihan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Swara Praja, oleh Pemkab Lampung Barat seperti yang tertuang dalam Surat Nomor 000/168/III.18/2023 tanggal 31 Mei 2023 diduga melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2023.

Seperti yang tertuang dalam Perda tersebut dalam pasal 7 ayat (1) Dewan Pengawas ditetapkan oleh bupati atas usul DPRD setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Sementara Dewan Direksi sesuai Pasal 10 ayat (1) Dewan Direksi diangkat dan ditetapkan oleh dewan pengawas.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Terkait pembekuan dan pengambilalihan yang dilakukan Pemkab Lampung Barat terhadap Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM tersebut, lembaga DPRD yang mengajukan Dewan Pengawas sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) tidak mendapatkan pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampai saat ini tidak mendapatkan surat apalagi dimintakan persetujuan terhadap pembekuan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Swara Praja FM, maka secepatnya akan kami pelajari untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Dijelaskan Edi Novial, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 itu tidak dituangkan aturan tentang pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, hanya tentang pengangkatannya saja, jadi sangat aneh kalau ada istilah pembekuan.

“Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM dipilih oleh DPRD melalui uji kepatutan dan kelayakan yang terbuka, lalu diajukan kepada bupati untuk ditetapkan tiga orang. Karena itu merupakan usulan DPRD maka sepatutnya untuk pemberhentian juga atas persetujuan kami. Sementara Dewan Direksi itu sendiri dipilih oleh Dewan Pengawas,” kata Politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Salah satu tugas Dewan Pengawas kata Edi Novial, adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Direksi, apapun penilaian mereka dilaporkan kepada bupati. Maka dari telaah yang disampaikan tersebut bupati menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Perda kita buat bersama, harus kita taati bersama, kalau kinerja mereka kurang baik ya evaluasi, jangan mengambil keputusan sepihak, apalagi sampai merugikan pihak lain,” tandas Edi Novial. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB