Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung

Suryani

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Arri Julianda warga Langkapura, Bandar Lampung didampingi tim kuasa hukum Ryan Gumay Law Firm (RGLF), melaporkan dugaan penipun yang dilakukan oleh terlapor Defris selaku direktur PT Sepakat Jaya Mega Utama, ke Polda Lampung. Dengan nomor Laporan : STTLP/B/46/I/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG. Rabu (22 Januari 2025).

Dikatakan Ryan Gumay, SH, MH, CHRM,CTL selaku kuasa hukum bahwa modus yang dilakukan oleh terlapor yakni dengan mengatakan yang bersangkutan mendapatkan Proyek Pengadaan Alat Detektor Kabel Bawah Tanah di PLN Lampung, senilai Rp. 1.600.000.000 dan korban dijanjikan keuntungan 40-60%.

“Jadi terlapor ini menyakinkan klien kita bahwa Perusahaannya sudah pasti menang karena ada orang dalem, dan bulan depan (Agustus 2024) langsung berjalan proyek tersebut. Lalu Korban didesak untuk segera transfer uang jaminan proyek awal sebesar Rp. 165 juta, pada tgl 9 Juli 2024. Namun setelah di konfirmasi di Bulan Agustus 2024, sesuai dengan yang dijanjikan ternyata Terlapor mengatakan bahwa “Proyek Kita Gagal”, terangnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Managing Partner RGLF ini, mengingatkan terlapor agar tidak bersikap arogan dan segera mengembalikan kerugian yang dialami kliennya.

“Kami ingatkan kepada Terlapor, jangan terlalu arogan karena Klien Kami sejak Proyek tersebut tidak ada wujudnya kemudian menagih uang agar dikembalikan, justru Klien Kami di perlakukan tidak Sopan dan mengakibatkan orang tua Korban langsung dilarikan kerumah sakit dengan Diagnosa Stroke Ringan, atas perlakuan semena – mena dari terlapor ketika setiap kali ditanya tentang uang korban yang tak juga sampai hari ini dikembalikan sejumlah Rp 165 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai Kuasa Hukum, pihaknya berharap kepada Kapolda Lampung untuk memberikan atensi atas Laporan dugaan penipuan ini, dan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan dengan Profesional dan Transparan, agar hak korban dalam mencari keadilan dapat berjalan sesuai hukum acara yang berlaku.

“Selanjutnya Kami pun menghimbau kepada GM PLN Lampung, agar lebih selektif untuk memvalidasi Pihak Ketiga yang akan ikut kegiatan tender proyek yang ada di wilayah PLN Lampung. Jika ada indikasi bermasalah hukum, maka tegas untuk segera di riject dan/atau di black list guna mencegah timbulnya kerugian bagi pihak-pihak yang akan berpotensi menjadi Korban,” Ujarnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Tearkhir dirinya mengingatkan kepada Masyarakat Lampung khususnya dalam keikuts ertaan proyek, agar tidak mudah dibujuk rayu oleh oknum pihak ketiga yang meyakinkan dan menjanjikan kegiatan proyek dengan keuntungan yang menggiurkan.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, terlapor Defris belum menjawab konfirmasi SKH Kandidat kirimkan.(*) (RED)

Berita Terkait

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung
Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut
Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Calon Komisioner Periode 2026–2029
Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba
Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan
Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Andika Wibawa Dukung Larangan Vape di Sekolah, Waspadai Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Mikdar Ilyas Sebut Harga Singkong Rp3.150 per Kg Hasil Perjuangan Pansus

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Perkuat Sinergi Pembangunan Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Berita Terbaru