Bandarlampung (Netizenku.com): Soal temuan money politics di Tanggamus dan Lampung Tengah yang diduga dilakukan oleh Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengaku sedang menelusuri dan menindaklanjuti hal tersebut.
Ditemui di lingkungan Pemprov Lampung, Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, kepada Netizenku.com, membenarkan jika jajaran panwas di dua daerah tersebut telah menemukan dugaan money politics, dan pihaknya juga nengakui sudah menerima laporan.
\”Memang benar di Lamteng dan Tanggamus ada praktek money politik yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor 3. Namun, yang harus saya klarifikasi, jajaran kami tidak pernah mengancam pelaku mknry politik teraebut, hanya saja meminta keterangan dari mana sumber dana itu berasal,\” ucap Kardo, Senin (25/6).
Lanjut Kardo, petugas di lapangan hanya menjelaskan dan menegaskan jika pemberi dan penerima politik uang akan ditindak. Dan pihamnya juga optimis bakal menuntaskan perkara tersebut dalam lima hari ke depan. \”Kita optimis selesai dalam lima hari. Apakah nantinya dapat menggugurkan paslon yang bersangkutan yakni Paslon 3, tergantung hasil kajiam kita ke depan,\” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Bawaslu selalu mengintruksikan jajaran untuk memperkuat patroli pengawasan jelang pemilihan yang hanya tinggal dua hari mendatang. \”Selain itu, instruksi tim penindak untuk standby di kantor juga sudah kita lakukan,\” ucapnya. (Rio)