Dua Tersangka Pencuri TV Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka pencuri televisi milik Nasrin (62) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, dibekuk petugas gabungan Polsek Limau dan Tekab 308 Polres Tanggamus.

Kedua tersangka bernama Doni Saputra alias Dedek (25) dan Abdullah alias Aap (22) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus di tempat yang berbeda.

Berawal dari penangkapan Doni Saputra di rumah kontrakannya di Kelurahan Kuripan, Kota Agung. Di sana petugas juga mengamankan televisi Led LG 32 inc. Kemudian berdasarkan keterangannya petugas kembali diamankan tersangka Abdullah di Pekon Ketapang, Limau.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi mengatakan kedua tersangka ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau di dua tempat berbeda.

\”Tersangka ditangkap pada hari yang sama Senin, 13 Januari 2020, Doni Saputra alias Dedek ditangkap pukul 18.30 WIB dan tersangka Abdullah alias Aap pada pukul 23.00 WIB,\” kata AKP Ichwan Hadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (14/1).

AKP Ichwan menjelaskan, kronologis pencurian dilakukan kedua tersangka pada Jumat, 03 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban Pekon Ketapang Kecamatan saat korban tidak berada di rumah, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat lubang di atas pintu dapur dan mendongkel pintu ruang tengah rumah korban dengan menggunakan linggis.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Setelah berada di dalam rumah pelaku mencari barang- barang berharga, tetapi tidak menemukan, hanya melihat di ruang tamu ada sebuah TV merek LG 32 inc, para pelaku masuk ke dalam bangunan di sebelah rumah korban yang digunakan sebagai tempat bengkel dengan mendongkel pintu belakang bangunan bengkel tersebut dengan menggunakan linggis tetapi tidak mengambil barang apapun dari ruangan bengkel.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Para pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit TV LG 32 inc yang ada di ruang tamu, sehingga korban mengalami kerugian materil Rp2 juta,\” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti televisi LG 32 Inci dan linggis besi diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB