Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah hampir dua tahun menjadi buronan Polisi karena kasus Curanmor, ES alias Dedek Alias Ongok, (33) warga Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Pesawaran akhirnya berhasil ditangkap apparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Sabtu (5/8/2023).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, pelaku ES diringkus Polisi saat sedang berada di daerah kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam sekira pukul 19.45 Wib. ES alias Dedek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya, AH alias Jun Pecong (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi terlebih dahulu pada (8/9/2021) silam.

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Dijelaskan Kapolsek, ES diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda bernomor Polisi Beat BE 5695 RN yang milik korban, Reza Andre Alfian (26) warga Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu. “Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 12.15 WIB,” ujar Iptu Poltak Pakpahan kepada wartawan pada Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dicuri, kata Kapolsek, sepeda motor diparkirkan korban disamping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan, dan saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, kendaraan tersebut dicuri oleh kedua pelaku, namun berhasil diketahui oleh istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku langsung kabur.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Saat berupaya kabur, lanjut Kapolsek, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksinya tersebut, sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya.

“Kedua pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, karena panik akhirnya sepeda motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Mantan Wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur itu menyampaikan, sebelum ditangkap Polisi, pelaku ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke Pulau jawa untuk menghindari kejaran Polisi. Ia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

“Setelah kita dalami motif pelaku melakukan pencurian karena keinginan untuk bersenang-senang,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik unit reskrim masih terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk proses penyidikan pelaku ES akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku ES terancam pidana penjara 7 tahun. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru