Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah hampir dua tahun menjadi buronan Polisi karena kasus Curanmor, ES alias Dedek Alias Ongok, (33) warga Desa Sungai Langka, Gedongtataan, Pesawaran akhirnya berhasil ditangkap apparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Sabtu (5/8/2023).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, pelaku ES diringkus Polisi saat sedang berada di daerah kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam sekira pukul 19.45 Wib. ES alias Dedek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya, AH alias Jun Pecong (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi terlebih dahulu pada (8/9/2021) silam.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Dijelaskan Kapolsek, ES diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda bernomor Polisi Beat BE 5695 RN yang milik korban, Reza Andre Alfian (26) warga Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu. “Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 12.15 WIB,” ujar Iptu Poltak Pakpahan kepada wartawan pada Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dicuri, kata Kapolsek, sepeda motor diparkirkan korban disamping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan, dan saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, kendaraan tersebut dicuri oleh kedua pelaku, namun berhasil diketahui oleh istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku langsung kabur.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Saat berupaya kabur, lanjut Kapolsek, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksinya tersebut, sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya.

“Kedua pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, karena panik akhirnya sepeda motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP,” jelasnya.

Mantan Wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur itu menyampaikan, sebelum ditangkap Polisi, pelaku ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke Pulau jawa untuk menghindari kejaran Polisi. Ia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

“Setelah kita dalami motif pelaku melakukan pencurian karena keinginan untuk bersenang-senang,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik unit reskrim masih terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk proses penyidikan pelaku ES akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku ES terancam pidana penjara 7 tahun. (Rz/Len)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru