Liwa (Netizenku.com): Setelah dinyatakan resmi sesuai dengan hasil swab (PCR), bahwa MM (17) dan FA warga Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat positif Covid-19. Bupati, Parosil Mabsus, meminta keduanya dirawat intensif di RSUD Alimuddin Umar.
\”Hasil pemeriksaan swab PCR FA dan MM positif Covid-19, untuk itu saya minta Dinas Kesehatan untuk menjemput langsung keduanya untuk dilakukan perawatan intensif di RSUD Alimuddin Umar,\” kata Parosil.
Hari ini, Kamis (7/5), kata Parosil, keduanya telah dibawa ke RSUD Alimuddin Umar oleh petugas kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menggunakan ambulan milik rumah sakit.
\”Alhamdulillah, petugas dari RSUD Alimuddin Umar dan Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan di ruang isolasi untuk selanjutnya keduanya akan mendapatkan perawatan intensif dengan baik, dengan harapan setelah dirawat dan dilakukan pengobatan, tidak dalam waktu yang terlalu lama status keduanya sudah dinyatakan sehat,\” harap Parosil.
Parosil juga meminta bagi keluarga dan masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung dengan kedua korban, untuk menyampaikan secara jujur kepada petugas kesehatan. Dan diharapkan tidak melakukan aktivitas di tempat umum sebelum ada hasil negatif setelah dilakukan pemeriksaan.
\”Tentu keluarga kedua pasien, bahkan kemungkinan ada pihak lain yang telah melakukan kontak langsung, diharapkan segera melaporkan diri ke tenaga kesehatan, sehingga akan ditangani dengan cepat. Dan bagi tenaga medis yang telah melakukan penanganan untuk juga melakukan pengecekan dan isolasi mandiri apabila belum ada keluhan,\” harapnya.
Seperti diketahui, bahwa kedua pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan santri Pondok Pesantren
Pesantren Alfalah, Temboro, Magetan, Jawa Timur (Jatim). Yang ketika pulang beberapa waktu lalu menjalankan rapid tes. Karena termasuk reaktif, pemeriksaan keduanya dilanjutkan dengan swab PCR, dan hasilnya positif. (Iwan/len)