Dua Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka spesialis jambret yang sering meresahkan pengguna jalan lintas barat (jalinbar) Kabupaten Tanggamus, dibekuk polisi.

RA (19) dan MA (20) berhasil ditangkapPolsek Kotaagung yang diback up tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian Wonosobo ditangkap kemarin Rabu (4/7) sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalan Raya Pekon Talagening dan MA warga Pekon Belu Kecamatan Kotaagung Barat, ditangkap di rumahnya pukul 15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis mengungkapkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Liana (27) warga Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Korban melaporkan kejadian jambret tersebut pada Selasa (3/7) sekitar pukul 15.00 Wib ketika melintas di Pekon Kandangbesi Kecamatan Kotaagung Barat. Saat itu korban bersama suami dan anaknya dalam perjalanan dari Kotaagung menuju Pematangsawa.

\”Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta terdiri dari tas berisi surat-surat penting, handphone dan uang tunai Rp1 juta,\” kata AKP Syafri Lubis, Kamis (5/7) pagi.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Ditambahkan kapolsek berdasarkan keterangan pelaku, bersama komplotannya selain terhadap korban dalam medio tahun 2018 mereka telah delapan kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus.

\”Diantaranya dua kali di jalan raya Pekon Talagening, dua kali di jalan raya Pekon Tebabunuk, di jalan raya Pekon Pekon Kandangbesi, jalan raya Pekon Negarabatin, jalan Samudera Pasar Madang dan jalan raya Pekon Tanjungheran Kecamatan Pugung,\” imbuh AKP Syafri Lubis.

Sebagai barang bukti polisi menyita HP milik korban dan pisau jenis badik. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” tandasnya.

Terpisah, Liana korban penjambretan mengucapkan terima kasih atas upaya pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku yang telah menjambretnya.

\”Tolong sampaikan terimakasih saya dan keluarga kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya khususnya Polsek Kotaagung yang telah menangkap orang yang menjambret saya,\” ucap Liana melalui sambungan telepon selularnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB