Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus COD Ditangkap

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berinisial PS (17) dan RM (15), diringkus Polisi dengan dibantu warga masyarakat di area SPBU Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (23/1) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan kedua pelaku diamankan saat sedang menjual sepeda motor hasil kejahatan secara Cash On Delivery (COD) dengan seorang konsumen yang tak lain adalah korban sendiri yakni Ferdian Dwi Prayoga (26).

“Kedua tersangka diamankan polisi bersama masyarakat saat sedang menjual sepeda motor secara COD di area SPBU Kelurahan Pajaresuk pada Minggu sore,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Selasa (25/1).

Baca Juga  Bobol Rumah Tetangga, Warga Kedondong Diamankan Polres Pesawaran

Kedua pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Suzuki satria Nopol BE 7181 TN milik korban Ferdian Dwi Prayoga (26) warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, pada Minggu (16/1) lalu.

Akibat penipuan tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor seharga Rp5 juta dan melaporkan ke Polres Pringsewu.

“Modus kedua tersangka berpura-pura hendak membeli sepeda motor korban secara COD, setelah bernegosiasi dan harga jual sepeda motor disepakati pelaku meminjam sepeda motor untuk dicoba dahulu, namun pada saat tes kendaraan tersebut pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Iptu Feabo.

Aksi kriminalitas yang dilakukan kedua tersangka tersebut akhirnya berhasil terungkap seminggu kemudian, setelah korban mengetahui ada sebuah akun di laman media sosial yang menawarkan sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor miliknya.

Baca Juga  Tekab 308 Ringkus Pelaku Curas di Jalan Pekon Yogyakarta

“Dengan adanya postingan tersebut kemudian korban menghubungi pemilik akun dan mengajak COD di area SPBU Pajaresuk. Setelah bertemu ternyata pemilik akun tersebut merupakan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor miliknya,” ungkap Kasat Reskrim.

Mengetahui pemilik akun merupakan pelaku kriminal lalu korban meneriaki kedua pelaku sehingga warga berdatangan dan mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku sempat diamuk massa namun berhasil diselamatkan petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi dan membawanya ke Mapolres Pringsewu,” jelas Kasat.

Setelah kedua pelaku tiba di Mapolres Pringsewu ternyata salah satu pelaku berinisial RM membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, terungkap, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa dengan TKP di Pasar Pagelaran dan sepeda motor yang berhasil digelapkan jenis Honda GL Max.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1x24 Jam

“Dari hasil pemeriksaan, motif kedua pelaku melakukan aksi kriminalitas karena butuh uang untuk bersenang-senang,” terangnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit sepeda motor dan 1 buah sajam jenis badik.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Namun demikian karena kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur maka proses peradilan tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB