Dua Pelaku Curanmor Asal Sumsel Dibekuk Polisi

Redaksi

Minggu, 14 Oktober 2018 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal  (Sat Reskrim) Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan DR (20) warga Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan AN (21) warga Beringin Teluk Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Cartim (54) warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

“Alhamdulillah jajaran Sat Reskrim Polres dan Polsek Balikbukit, berhasil mengamankan dua dari lima orang tersangka pencurian bermotor yang terjadi pada Kamis 11 Oktober, sekitar Pukul 06.00, pada Kamis  (14/10),” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Akp. Faria dan Kanit Reskrim Balik Bukit Ipda Jamalion.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Dijelaskan Tri Suhartanto, kronologis tindak kriminal dengan pemberatan tersebut, kata dia sekitar pukul 21.00 Wib. Motor miliknya di parkir di depan rumah kontrakan dan saat bangun jam 06.00 Wib motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar : LP/B/987/X/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BABU tanggal 11 Oktober 2018, polisi langsung melakukan penyidikan, dan berbekal rekaman CCTV ternyata saksi yang mengenal salah satu pelaku,” kata dia.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Berbekal hasil lidik, Sat Reskrim Polsek Balik Bukit beserta team Landak 308 Polres Lambar  dipimpin kasat reskrim dan kanit reskrim Balikbukit mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Daerah Pulau Duku Kecamatan Teluk Agung Kabupatwn Oku Selatan.

Selain mengamankan dua tersangka, juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BE 8735 MU.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

“Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar,’ tandasnya.

Dan selain kedua tersangka, polisi juga membidik tiga tersangka lainyakni  NN (28) warga Pulau Duku, Kecamatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan Sumsel, DC (20) warga Pulau Duku, Kecanatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan Sumsel dan AA (20) warga Pulau Duku Kecamatan Teluk Agung Oku Selatan Sumsel, yang masih dalam pengejaran.(Iwan)

Berita Terkait

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB