Dua Pelaku Curanmor Asal Sumsel Dibekuk Polisi

Redaksi

Minggu, 14 Oktober 2018 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal  (Sat Reskrim) Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan DR (20) warga Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan AN (21) warga Beringin Teluk Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Cartim (54) warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

“Alhamdulillah jajaran Sat Reskrim Polres dan Polsek Balikbukit, berhasil mengamankan dua dari lima orang tersangka pencurian bermotor yang terjadi pada Kamis 11 Oktober, sekitar Pukul 06.00, pada Kamis  (14/10),” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Akp. Faria dan Kanit Reskrim Balik Bukit Ipda Jamalion.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Dijelaskan Tri Suhartanto, kronologis tindak kriminal dengan pemberatan tersebut, kata dia sekitar pukul 21.00 Wib. Motor miliknya di parkir di depan rumah kontrakan dan saat bangun jam 06.00 Wib motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar : LP/B/987/X/2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BABU tanggal 11 Oktober 2018, polisi langsung melakukan penyidikan, dan berbekal rekaman CCTV ternyata saksi yang mengenal salah satu pelaku,” kata dia.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berbekal hasil lidik, Sat Reskrim Polsek Balik Bukit beserta team Landak 308 Polres Lambar  dipimpin kasat reskrim dan kanit reskrim Balikbukit mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Daerah Pulau Duku Kecamatan Teluk Agung Kabupatwn Oku Selatan.

Selain mengamankan dua tersangka, juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BE 8735 MU.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

“Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar,’ tandasnya.

Dan selain kedua tersangka, polisi juga membidik tiga tersangka lainyakni  NN (28) warga Pulau Duku, Kecamatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan Sumsel, DC (20) warga Pulau Duku, Kecanatan Teluk Agung Kabupaten Oku Selatan Sumsel dan AA (20) warga Pulau Duku Kecamatan Teluk Agung Oku Selatan Sumsel, yang masih dalam pengejaran.(Iwan)

Berita Terkait

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB