Dua Pekon Baru di Pringsewu Jalani Verifikasi Pembentukan

Reza

Rabu, 17 September 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila menerima kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan tersebut terkait proses pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa. Peraturan Daerah (Perda) pembentukan kedua pekon itu sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada 15 Juli 2025.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pringsewu telah menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register, sebelum kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri guna memperoleh izin penandatanganan. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup yang didampingi jajaran Pemkab Pringsewu menyampaikan harapannya agar pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat dapat membawa kemaslahatan, kemajuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di pekon pemekaran maupun pekon induk.

Untuk diketahui, Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih. Sementara itu, Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Keduanya sebelumnya berstatus sebagai Pekon Persiapan sebelum resmi ditetapkan menjadi Pekon Definitif melalui Perda Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB