Dua Pekon Baru di Pringsewu Jalani Verifikasi Pembentukan

Reza

Rabu, 17 September 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila menerima kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan tersebut terkait proses pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa. Peraturan Daerah (Perda) pembentukan kedua pekon itu sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada 15 Juli 2025.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pringsewu telah menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register, sebelum kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri guna memperoleh izin penandatanganan. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup yang didampingi jajaran Pemkab Pringsewu menyampaikan harapannya agar pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat dapat membawa kemaslahatan, kemajuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di pekon pemekaran maupun pekon induk.

Untuk diketahui, Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih. Sementara itu, Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Keduanya sebelumnya berstatus sebagai Pekon Persiapan sebelum resmi ditetapkan menjadi Pekon Definitif melalui Perda Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB