Dua Pekon Baru di Pringsewu Jalani Verifikasi Pembentukan

Reza

Rabu, 17 September 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila menerima kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan tersebut terkait proses pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa. Peraturan Daerah (Perda) pembentukan kedua pekon itu sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada 15 Juli 2025.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pringsewu telah menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register, sebelum kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri guna memperoleh izin penandatanganan. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup yang didampingi jajaran Pemkab Pringsewu menyampaikan harapannya agar pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat dapat membawa kemaslahatan, kemajuan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di pekon pemekaran maupun pekon induk.

Untuk diketahui, Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih. Sementara itu, Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Keduanya sebelumnya berstatus sebagai Pekon Persiapan sebelum resmi ditetapkan menjadi Pekon Definitif melalui Perda Kabupaten Pringsewu. (*)

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB