Dua Parpol Peserta Pemilu 2019, tidaK Ikut Pileg di Tanggamus

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus pastikan dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, dua Parpol tidak ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, dari mulai dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli 2018 oleh KPU Tanggamus, sampai penutupan pendaftaran tanggal 17 Juli 2018, Pukul 24.00WIB, kedua jajaran pengurus Parpol tidak juga datang guna mendaftarkan Bacaleg masing-masing.

\”Kedua Parpol yang sudah tidak bisa ikut dalam Pileg tahun 2019 di kabupaten Tanggamus ini ialah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda, karena berdasarkan keputusan KPU Pusat, jika hingga hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 17 Juli pukul 24.00WIB, parpol peserta pemilu tidak mendaftarkan bacalegnya maka parpol tersebut tidak dapat mengikuti pileg atau didiskualifikasi, dan tidak ada pendaftaran susulan dari KPU setelah di tutup.\” Kata Angga Lazuardi, salah seorang anggota KPU Tanggamus, bidang teknis, Rabu (18/7) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung upaya yang telah dilakukan KPU Tanggamus kepada kedua kepengurusan Parpol yang hingga detik terakhir pendaftaran tidak mendaftar, Angga mengaku KPU Tanggamus sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing pengurus parpol melalui group Whats App,\” kami (KPU) kan ada group WA khusus LO masing-masing Parpol, terakhir komunikasi dengan kedua parpol ini mereka mengatakan masih proses berkas, bahkan ketua KPU pun sudah komunikasi langsung via handphone dengan masing-masing ketua DPC PBB dan DPC Partai Garuda kabupaten Tanggamus dan dijawab masih proses berkas,\” jelas Angga.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Dan dengan tidak terdaftarnya kedua Parpol (PBB dan Partai Garuda) ini sambung Angga, maka secara otomatis kedua Parpol tersebut tidak masuk dalam surat suara di Pileg Tanggamus,\” kalau di Kabupaten/Kota lain mungkin kedua parpol ini ada di dalam surat suara, tapi khusus untuk kabupaten Tanggamus, mereka (parpol) tidak masuk dalam surat suara, karena memang tidak terdaftar dalam peserta Pemilu Legislatif di tanggamus,\” terangnya.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Sementara untuk bacaleg ke 14 parpol yang sudah mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PKPI, PSI, PDI P, dan PAN, akan dilakukan Verifikasi berkas oleh KPU Tanggamus.\” Langkah selanjutnya, kami akan memverifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol, kemudian hasil dari verifikasi akan langsung kami sampaikan kembali ke masing-masing Parpol. Dan ada waktu 14 hari untuk Parpol melakukan perbaikan atas kekurangan syarat dari Bacalegnya,\” imbuhnya. (rapik)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB