Dua Oknum ASN Terancam Pidana Pemilihan dan Sanksi KASN

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (tengah) menerima laporan Koorwil Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, Erfan Zain, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan dugaan ketidaknetralan dua aparatur sipil negara (ASN), Kepala Bappeda Pemkot Bandarlampung Khaidarmansyah dan Lurah Kemiling Permai Wanjaya.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan dugaan ketidaknetralan kedua ASN tersebut akan diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah melalui kajian.

Baca Juga  4.116 Surat Suara Rusak Pilwakot Bandarlampung Dimusnahkan

\”Dugaan nanti, setelah kita kaji akan kita rekomendasikan melalui Bawaslu Provinsi Lampung untuk diteruskan ke KASN.\”

Bawaslu memiliki waktu 5 hari untuk memproses dugaan pelanggaran netralitas setelah diregistrasi, baik itu dugaan pidana pemilihan, maupun netralitas ASN-nya.

\”Informasinya Panwaslu Kecamatan Kemiling sudah meregistrasi tetapi yang paling pasti akan kami lakukan pemantauan terhadap proses yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Kemiling,\” ujar dia.

Baca Juga  HUT Ke-13 Bawaslu, Candrawansah: tingkatkan pengawasan partisipatif

Melalui laporan kedua lembaga tersebut, Bawaslu akan melakukan klarifikasi dengan memanggil masyarakat yang mengetahui adanya dugaan oknum ASN yang mengeshare di media sosial atau sebuah grup WhatsApp pasangan calon.

\”Mengeshare itu sebuah perbuatan atau perlakuan yang tidak boleh dilakukan ASN. Kalau nanti setelah kita bahas ada dugaan ke ranah pidana pemilihan akan kami rapatkan dalam Gakkumdu,\” katanya.

Baca Juga  DPD RI Soroti Bawaslu Bandarlampung Tangani Netralitas ASN

Bawaslu melakukan kajian secara mendalam selama dua hari ke depan, dan dalam 1 x 24 jam Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

\”Meminta pendapat pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar nanti kita mendapatkan petunjuk sehingga kita bisa memanggil pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk diminta keterangan untuk mendalami kasus tersebut,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba
Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan
Calon Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, Grebek Pasar di Pasar Cimeng, Bandar Lampung
Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran
Gas LPG 3 Kg Langka di Kecamatan Gisting, ‘Cawe-cawe Jelang Pilkada?
Paslon NoNa Gencarkan Pemantapan Pemenangan Semua Dapil
Herman HN dan Bachtiar Basri Siap Menangkan Mirza-Jihan dan Eva-Deddy
Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:53 WIB

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Kamis, 19 September 2024 - 20:33 WIB

Paslon NoNa Gencarkan Pemantapan Pemenangan Semua Dapil

Rabu, 18 September 2024 - 18:42 WIB

Bidik Lumbung Ternak, NoNa akan Besarkan Komunitas Ngarit Tubaba

Selasa, 17 September 2024 - 23:13 WIB

Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Berharap NoNa Lebarkan Akses Jalan

Sabtu, 14 September 2024 - 22:13 WIB

Pertemuan NasDem dan Simpatisan Sukseskan Kemenangan NoNa

Kamis, 12 September 2024 - 19:02 WIB

M Firsada: Stok Bahan Makanan di Tubaba Aman

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

50 Pramuka Kwarcab Tubaba Ikuti Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama

Rabu, 11 September 2024 - 21:48 WIB

Bangun Kolaborasi Pj Sekda Tubaba Kunjungi Kantor PWI

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMA Negeri 1 Pringsewu

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:59 WIB

Ketua Partai Prima menyerahkan Rekomendasi Dukungan Kepada Calon Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah. (Arie/Nk)

Politik

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:53 WIB

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB