Dua dari Lima Pelaku Penodongan di Pantai Tiara Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan di Pantai Tiara yakni Baheram (30) dan Ahmad Rudianto (26) ditangkap Polsek Limau Polres Tanggamus, Sabtu (2/3) dinihari.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam penodongan yang dialami korban ketika bermain di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau. Terhadap ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya itu masih dalam pengejaran petugas.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol yang digunakan para pelaku, dimana nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus diduga hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, tersangka Baheram profesi Petani merupakan warga Pekon Mulangmaya dan tersangka Ahmad Rudianto beralamat Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing

\”Berdasarkan penyelidikan laporan Ahyar (23) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus selaku korban curas, sehingga kedua tersangka ditangkap dinihari tadi pukul 02.00 Wib,\” kata AKP Ichwan.

Selain mengamankan kedua tersangka lanjut Kapolsek, Polsek Limau juga mengamankan 1 unit sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa nopol dengan nomor rangka dan mesin telah dihapus, STNK Sepeda Motor Honda Beat BE 6237 ZG, Handphone Samsung dan Dompet warna Coklat.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

\”Sepeda motor honda tanpa plat merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku, kemudian STNK, Handphone dan dompet merupakan barang korban yang diamankan dari tangan para pelaku,\” terangnya.

Dijelaskan AKP Ichwan Hadi, kronologis kejadian yakni pada Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban bersama temannya Nikmah Maulana (22) sedang duduk-duduk di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau Tanggamus. Tiba-tiba didatangi para pelaku sebanyak 5 orang berpura-pura menanyakan KTP.

Tidak berhenti hingga disitu, para pelaku mengambil paksa handphone Samsung Flip, uang tunai milik saksi sebanyak Rp. 103.000,- juga mengambil satu buah dompet yang berisi STNK Honda Beat BE 6237 ZG yang diletakan dibawah jok motor korban.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

\”Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp1.230.000,\” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, Baheran salah seorang tersangka mengaku uang yang didapatkan dari korban telah habis dibagi-bagi, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, Ahmad Rudiando mendapat Rp50 ribu dan handphone. Kemudian sisanya diberikan kepada 3 temannya yang belum tertangkap.

Baheran mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, namun dia mengaku menyesal.

\”Saya dapat Rp200 ribu, uangnya sudah habis dipake beli rokok. Baru kali ini dan saya menyesal,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru