Dua dari Lima Pelaku Penodongan di Pantai Tiara Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penodongan di Pantai Tiara yakni Baheram (30) dan Ahmad Rudianto (26) ditangkap Polsek Limau Polres Tanggamus, Sabtu (2/3) dinihari.

Dari penangkapan tersebut terungkap, ada tiga pelaku lain yang terlibat dalam penodongan yang dialami korban ketika bermain di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau. Terhadap ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya itu masih dalam pengejaran petugas.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol yang digunakan para pelaku, dimana nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus diduga hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, tersangka Baheram profesi Petani merupakan warga Pekon Mulangmaya dan tersangka Ahmad Rudianto beralamat Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing

\”Berdasarkan penyelidikan laporan Ahyar (23) warga Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus selaku korban curas, sehingga kedua tersangka ditangkap dinihari tadi pukul 02.00 Wib,\” kata AKP Ichwan.

Selain mengamankan kedua tersangka lanjut Kapolsek, Polsek Limau juga mengamankan 1 unit sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa nopol dengan nomor rangka dan mesin telah dihapus, STNK Sepeda Motor Honda Beat BE 6237 ZG, Handphone Samsung dan Dompet warna Coklat.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Sepeda motor honda tanpa plat merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku, kemudian STNK, Handphone dan dompet merupakan barang korban yang diamankan dari tangan para pelaku,\” terangnya.

Dijelaskan AKP Ichwan Hadi, kronologis kejadian yakni pada Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban bersama temannya Nikmah Maulana (22) sedang duduk-duduk di Pantai Tiara Dusun Muaradua Pekon Ketapang Kecamatan Limau Tanggamus. Tiba-tiba didatangi para pelaku sebanyak 5 orang berpura-pura menanyakan KTP.

Tidak berhenti hingga disitu, para pelaku mengambil paksa handphone Samsung Flip, uang tunai milik saksi sebanyak Rp. 103.000,- juga mengambil satu buah dompet yang berisi STNK Honda Beat BE 6237 ZG yang diletakan dibawah jok motor korban.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp1.230.000,\” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, Baheran salah seorang tersangka mengaku uang yang didapatkan dari korban telah habis dibagi-bagi, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, Ahmad Rudiando mendapat Rp50 ribu dan handphone. Kemudian sisanya diberikan kepada 3 temannya yang belum tertangkap.

Baheran mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, namun dia mengaku menyesal.

\”Saya dapat Rp200 ribu, uangnya sudah habis dipake beli rokok. Baru kali ini dan saya menyesal,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB