Dua Bulan Terakhir, Polres Pesawaran Tangkap 55 Tersangka Kejahatan

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, November-Desember, jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Dari hasil pengungkapan tersebut didapat satu orang tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

\”Polres Pesawaran alhamdulilah dalam waktu dua bulan ini, bulan November-Desember, kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, pada konferensi Pers di depan Mapolres setempat, Selasa (10/12).

Baca Juga  Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Dijelaskan Popon dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.

\”Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri jangan mawas dirinya ketika sudah dalam sel,\” mintanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apa bila anaknya terindikasi baik itu sebagai penjual maupun pengguna untuk segera diingatkan.

Baca Juga  Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

\”Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar atau kuda atas. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan, masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  Ortu Cabul yang Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun Diamankan Aparat

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.

\”Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau ini yang merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB