Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Arie

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SN (46) dan MS (48), bersama dua rekannya MS (28) dan MA (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (8/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MS (28), wiraswasta warga Tiyuh Daya Sakti; MA (39), petani warga Tiyuh Daya Asri; SN (46), ASN warga Tiyuh Daya Asri; dan MS (48), ASN warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata AKP Jepri, Jumat (11/7/2025).

Selain menangkap keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merek Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan, dan para terduga pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah milik bersama. Mereka juga sedang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jepri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB