Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Arie

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SN (46) dan MS (48), bersama dua rekannya MS (28) dan MA (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (8/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MS (28), wiraswasta warga Tiyuh Daya Sakti; MA (39), petani warga Tiyuh Daya Asri; SN (46), ASN warga Tiyuh Daya Asri; dan MS (48), ASN warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata AKP Jepri, Jumat (11/7/2025).

Selain menangkap keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merek Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

Baca Juga  TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan, dan para terduga pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah milik bersama. Mereka juga sedang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jepri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB