Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (2/6).
Walikota, Wahdi, menyampaikan bahwa APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.
Rancangan Perda ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI. Proses audit oleh BPK RI dilakukan 2 (dua) tahap, yaitu audit interim selama 30 hari dan audit terinci selama 30 hari.
“Alhamdulillah pada tanggal 29 April 2021 yang lalu, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” katanya.
Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar Rp909,3 miliar. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp917,9 miliar, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.
“Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp221,6 miliar dari target sebesar Rp199,4 miliar atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp677,8 miliar dari target sebesar Rp688,4 miliar atau sebesar 98,46 persen,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, untuk Pendapatan yang Sah, terealisasi sebesar Rp18,4 miliar dari target sebesar Rp21,4 miliar atau sebesar 85,92 persen.
“Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar Rp946,9 miliar dari anggaran sebesar Rp1,01 triliun atau terealisasi sebesar 93,71%,” ucapnya.
Lebih rinci Wahdi, memaparkan belanja operasi, terealisasi sebesar Rp753,5 miliar atau sebesar 93,91 Persen. Belanja modal, terealisasi sebesar Rp166,8 miliar atau sebesar 93,49 Persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar Rp25,7 miliar atau sebesar 91,41 Persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar Ro765,9 juta atau sebesar 49,74 Persen.
Dalam mengakhiri penyampaiannya, Wahdi juga menyampaikan menjelaskan laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan perubahan SAL dituangkan di dalam catatan atas laporan keuangan. (Rival/len)