DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung ke-59

Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59, dengan tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/03/23).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pj Bupati Lambar, Nukman, unsur Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya. Pada kesempatan ini Ketua DPRD, Edi Novial, selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan HUT Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.

“Perlu kami sampaikan pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj Bupati Lambar prihal pelaksanaan sidang paripurna istimewa dalam rangka hari jadi ke-59 Provinsi Lampung tahun 2023. Maka dengan rapat badan musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan sidang paripurna istimewa hari jadi ke-59 Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.

Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

“Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung,” katanya lagi.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Dengan itu, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.

Antaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.

“Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri,” ucapnya

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB