DPO Penganiaya Paman Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Polsek Pulaupanggung, Polres Tanggamus berhasil mengamankan Farhat Albi Akbar (19), seorang DPO penganiayaan. Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Pulaupanggung Kecamatan Pulaupanggung sepulangnya melarikan diri pasca menganiaya pamannya sendiri bernama Alfurqan (49).

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, SH. S.Sos mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juli 2019 dan daftar pencarian orang nomor : DPO/30/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, DPO Farhat Albi Akbar telah kembali dan diamankan dikediamannya, kemarin, Senin, 3 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Ramon menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku bersama kakaknya bernama Jimy Ario Anderley terhadap pamannya bernama Alfurqan warga Pekon Pulaupanggung pada Jumat, 18 Juli 2019 silam. Kemudian, kala itu tersangka Jimy Ario Anderley ditangkap usai kejadian, sementara tersangka Farhat Albi Akbar melarikan diri ke rumah saudaranya di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Penganiayaan tersebut bermula masalah keluarga mereka. Korbannya merupakan pamannya sendiri, korban mengalami luka robek dan memar di kepala bagian belakang. Lecet pipi kanan dan lebam mata kanan,\” jelasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Pulaupanggung dan terhadapnya dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

\”Ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB