DPO Curat Sapi Dibekuk Buser Polsek Sukoharjo

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Buser Polsek Sukoharjo mengamankan AS (25) DPO kasus dugaan pencurian sapi di Mapolsek setempat, Kamis (26/8). Foto: Netizenku.com

Tim Buser Polsek Sukoharjo mengamankan AS (25) DPO kasus dugaan pencurian sapi di Mapolsek setempat, Kamis (26/8). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang DPO kasus pencurian hewan ternak berinisial  AS (25) warga Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.

Pelaku yang sudah lebih dari dua tahun menjalani pelarian tersebut ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) saat sedang melintas di Jalan Raya Sukoharjo tepatnya di depan Mapolsek Sukoharjo pada Kamis (26/8) siang.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menuturkan AS ditangkap atas dugaan telah melakukan pencurian hewan ternak jenis sapi pada 6 Agustus 2019 lalu bersama kedua rekannya S alias Leman dan R alias Robet yang sudah terlebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani proses peradilan di lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kemarin siang kami berhasil mengamakan DPO kasus pencurian hewan ternak jenis sapi berinisial AS,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Jumat (27/8) di ruang kerjanya.

Diterangkan Kapolsek, AS bersama kedua rekanya S dan R diduga telah melakukan pencurian seekor sapi jenis metal dari dalam kandang yang berada di belakang rumah korban Jumadi (50) di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

“Atas terjadinya pencurian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi senilai Rp12 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” terang Kapolsek.

Berawal dari laporan pengaduan korban polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan dalam hitungan jam berhasil menemukan sapi curian yang posisinya masih berada di atas kendaraan jenis truk di wilayah Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Lanjut Kapolsek, saat barang bukti ditemukan, para pelaku sudah tidak berada di lokasi. Namun polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah melakukan aksi kejahatan ketiga pelaku melarikan diri namun polisi berhasil meringkus satu persatu. Tersangka AS ini sendiri sebelumnya telah menjalani pelarian di daerah Provinsi Riau,” ungkapnya.

Setelah menjalani pelarian dua tahun lebih pelaku AS dikabarkan pulang dan polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku telah beralih profesi menjadi sopir truk dan akan melintas di wilayah Sukoharjo.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Buser langsung meringkus pelaku yang sedang mengemudikan truk dan melintas tepat di depan Mapolsek Sukoharjo,” jelas Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan pelaku bertindak kooperatif dan mengakui semua perbuatanya dan kini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik reskrim.

“Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB