Dongkrak PAD, Tanggamus Pinjami Tapping Box ke Pelaku Usaha

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bank Lampung menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tapping box kepada pengusaha rumah makan, restoran dan hotel yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula BPKD Kabupaten Tanggamus  Rabu (31/7). Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mewakili Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani.

Plt Kepala BPKD, Suaidi dalam laporannya mengatakan bahwa penggunaan alat tapping box sebagai alat kontrol terhadap pajak daerah serta mendukung program pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Satlantas Tanggamus Pasang Stiker Stop Covid-19 di Kendaraan Umum

\”Tapping box ini, selain untuk meningkatkan PAD juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet, menghitung besaran pajak, meningkatkan akurasi penerimaan pajak dan sekaligus meminimalisir kebocoran PAD, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran,\” kata Suaidi.

Dikatakan Suaidi, bahwa pajak yang dipungut oleh rumah makan, restoran dan hotel sebesar 10 persen untuk setiap item yang dibeli, dimana nantinya pajak tersebut disetor ke Pemkab melalui bank Lampung.

Baca Juga  Pantia Pilkakon PAW Kotaagung Timur Tetapkan Cakakon

\”Namum, itu nanti sekarang sosialisasi dulu, lalu dilanjutkan dengan MoU dengan bank Lampung, baru setelah itu penerapannya. Target kami, Agustus ini sudah jalan,\” harapnya.

Dalam sambutannya, Firman Ranie menyambut baik acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan alat tapping box karena bisa meningkatkan PAD.

\”Penggunaan tapping box merupakan salah satu cara untuk mengontrol transaksi pembayaran pajak oleh wajib pajak. Setiap hotel, restoran dan Rumah makan tidak akan dibebani biaya apapun dalam sistem ini,\” ujar Firman.

Baca Juga  LKS-IWO Bantu Warga Pekon Suka Mulya

Sementara Kepala Divisi Dana Jasa, Bank Lampung, Lies Yulianty mengatakan bahwa untuk mendukung sistem ini, pihaknya memberikan bantuan alat tapping box kepada Pemkab Tanggamus, sebagai tahap awal ada 25 unit alat tapping box.

\”Untuk sementara ini 25 unit dulu. Alat ini dipinjamkan ke restoran, rumah makan dan hotel,\” ujar Lies. (Arj)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB