DKJ Nekat Curi Motor di Kampung Halaman Sendiri

Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu pada Senin (21/6) malam.

Pelaku yang merupakan warga Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu berinisial DKJ (19) akhirnya diciduk polisi di tempat persembunyianya di wilayah Kota Bandarlampung.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan, tersangka DKJ diamankan karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di dua TKP di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka DKJ kami amankan terkait pencurian pencurian sepeda motor Honda Beat di Pekon Lugusari dan upaya percobaan pencurian sepeda motor Honda Genio di depan BFC Pekon Gumukmas pada bulan Mei 2021 yang lalu bersama rekanya MY (23) yang telah kami amankan lebih dulu,” ujarnya pada Rabu (23/6).

Dalam proses penyidikan terungkap, kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian hanya untuk berfoya-foya. Dan yang bikin geregetan DKJ ini nekat melakukan pencurian di kampung halamannya sendiri.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya maka DKJ dijebolskan ke sel tahanan Mapolsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamanan hukuman hingga 9 tahun penjara,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB