Ditinggal Pemilik, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Milik Darwis

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Si jago merah kembali menghanguskan rumah milik warga yang berada di Kecamatan Rajabasa.

Saat rumah berada dalam keadaan kosong, si jago merah melakukan aksinya dengan melahap rumah milik Feri Darwis yang tengah berkunjung ke tempat kerabatnya yang berada di Kecamatan Kedaton.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, menduga bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dan kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta rupiah.

\”Ini rumah lagi ditinggal sama pemiliknya ke Jagabaya, kalau kami melihatnya korsleting listrik yang jadi penyebab kebakaran,\” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, M Rizky, Minggu (22/7).

\"\"

Menurut dia, BPBD langsung terjun ke lokasi saat salah seorang tetangga Darwis melaporkan kejadian itu ke posko terdekat. \”Yang lapor tetangga, dan saat kami sampai api sudah besar. Orang itu pun mengaku melihat kepulan asap yang cukup banyak. Kita pun menurunkan 30 personil dengan 4 armada langsung,\” paparnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berdasarkan data yang diterima dari BPBD, rumah yang berlokasi di Jalan Abdul Kadir III, Nomor 33 Gang Kepodang tersebut, memberangus rumah milik Darwis pada pukul 10.30 WIB, dan pemadaman selesai setengah jam setelahnya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini.(Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB