Dit Narkoba Tangkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Redaksi

Kamis, 31 Mei 2018 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Soebarmen berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi dengan total 1500 pil ekstasi yang saat ini diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Lampung, Kamis (31/5).

Dari empat tersangka, dua diantaranya merupakan perempuan yang tertangkap saat penyergapan di daerah Way Halim Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kombes Soebarmen didampingi Wadirnarkoba, Wika Hardianto, mengatakan dari empat tersangka, tiga diantaranya adalah komplotan dan residivis kasus yang sama, sedangkan satu lainnya bermain secara single.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui barang haram tersebut berasal dari Aceh, yakni sebanyak 15000 pil ekstasi, lalu dibagi-bagi karena ada pesanan daerah lain maka dipecah untuk waykanan 5000, Bandarlampung 5000, dan sisanya Tulangbawang,” katanya.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Menurutnya, ada satu residivis dengan nama L yang berasal dari lapas Cipinang, Jakarta, sedangkan satu laki-laki dan dua wanita lainnya merupakan satu komplotan yang belum dipenjara.

“Jadi L ini dari lapas Cipinang, sedangkan tiga serangkai yang lain membawa masing-masing 35, 36, 39 paket ekstacy dalam klip plastik,\” ucapnya.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB