Dit Narkoba Tangkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Redaksi

Kamis, 31 Mei 2018 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Soebarmen berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi dengan total 1500 pil ekstasi yang saat ini diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Lampung, Kamis (31/5).

Dari empat tersangka, dua diantaranya merupakan perempuan yang tertangkap saat penyergapan di daerah Way Halim Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  “Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kombes Soebarmen didampingi Wadirnarkoba, Wika Hardianto, mengatakan dari empat tersangka, tiga diantaranya adalah komplotan dan residivis kasus yang sama, sedangkan satu lainnya bermain secara single.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui barang haram tersebut berasal dari Aceh, yakni sebanyak 15000 pil ekstasi, lalu dibagi-bagi karena ada pesanan daerah lain maka dipecah untuk waykanan 5000, Bandarlampung 5000, dan sisanya Tulangbawang,” katanya.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Menurutnya, ada satu residivis dengan nama L yang berasal dari lapas Cipinang, Jakarta, sedangkan satu laki-laki dan dua wanita lainnya merupakan satu komplotan yang belum dipenjara.

“Jadi L ini dari lapas Cipinang, sedangkan tiga serangkai yang lain membawa masing-masing 35, 36, 39 paket ekstacy dalam klip plastik,\” ucapnya.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB