Disperkim Jelaskan Alih Fungsi Hutan Lindung Batu Srampog

Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yustam Effendi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yustam Effendi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung menjelaskan alih fungsi lahan di kawasan Hutan Lindung Batu Srampog Register 17, Kecamatan Panjang.

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung 2021-2041 disebutkan kawasan Hutan Lindung Batu Srampog Register 17 rencananya menjadi kawasan permukiman.

Perda Nomor 4 Tahun 2021 ini disahkan oleh DPRD Bandarlampung pada 24 Desember 2021 dan merupakan perda usulan Pemkot Bandarlampung untuk merevisi Perda RTRW sebelumnya pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga  Perum BULOG Divre Lampung Jamin Ketersedian Komoditi

Kepala Disperkim Bandarlampung, Yustam Effendi, mengatakan hasil kajian pihaknya menemukan kawasan Hutan Lindung Batu Srampog sudah dihuni oleh masyarakat, jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Hutan Lindung.

“Perumahan itu adalah perumahan yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat, bukan dikelola pengembang atau difasilitasi oleh pemerintah daerah,” kata Yustam.

Dia menjelaskan proses revisi Perda RTRW tersebut cukup panjang.

Baca Juga  PT KAI Divre IV Berlakukan Syarat Baru Mulai 13 Agustus 2021

Dimulai pada 2018 dengan melibatkan lintas lembaga, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi, pengusaha, serta LSM, dengan dua kali konsultasi publik.

Nah kemarin itu kita bahas, baik tingkat sini maupun pusat, karena sudah berdirinya permukiman penduduk itu sekitar 2,3 hektare kami membuat surat kepada KLHK melalui perwakilan di sini, BPKH Wilayah XX, karena mereka yang punya datanya,” ujar dia.

Baca Juga  Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Putra Terbaik Lampung

Sehingga Disperkim menyusun outline untuk mengusulkan wilayah tersebut sebagai permukiman.

Namun Yustam mengaku sampai saat ini KLHK belum memberikan persetujuan terhadap alih fungsi kawasan Hutan Lindung Batu Srampog.

“Jadi di dalam Perda RTRW itu hanya diplot saja, dan wilayahnya masih masuk di kehutanan. Tapi kembali lagi keputusannya bukan dari pemerintah daerah,” tegas dia. (Josua) 

Baca Juga: Kertas Posisi Walhi Kritisi Perda RTRW Bandarlampung

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB