Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, dalam waktu dekat akan segera menertibkan pedagang kaki lima yang berada tepat di pinggir jalan Lintas Timur pasar Unit II Tulangbawang.
Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang, Halik Syahril, mengatakan arus lalu lintas di daerah setempat akan dilakukan penataan sekaligus penertiban. Baik lokasi parkir ataupun lokasi di titik kemacetan di Tulangbawang.
\”Karena selama ini semua tempat baik itu lahan parkir ataupun jalan lalu lintas, banyak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dan menimbulkan kerugian ke Pemkab, khususnya di pasar tradisional terbesar di Tulangbawang,\” katanya.
Imbasnya, pajak parkir tak masuk kas, serta kesemrautan di lokasi. Untuk itu, guna memaksimalkan potensi sekaligus pendapatan pajak daerah melalui pajak parkir dan lalu lintas di Tulangbawang pada tahun 2019 ini melalui penataan.
\”Karena dengan cara begitu maka semua bisa berjalan dan mengikuti aturan, sebab kalau hanya sebatas di berikan teguran tetap saja diulang, jadi caranya adalah dengan memaksa supaya tertib,\” tegasnya. (Armadan)