Dishub Tulangbawang Gelar Sosialisasi Pelayanan dan Konsultasi Publik

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik dan forum konsultasi publik dengan seluruh pelaku usaha kendaraan umum di Tulangbawang, Selasa (29/10).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, Halik Syahril mengatakan jika mulai tahun 2019 ini Pemkab Tulangbawang sudah menerapkan sistem proses keterbukaan informasi publik terhadap rekomendasi pembuatan surat ijin usaha kendaraan.

Menurut Halik di tahun ini semua pelayanan publik khususnya mengenai pengajuan ataupun pembuatan surat menyurat ijin pelaku usaha sudah di tempatkan menjadi satu tempat yakni di MPP Tulangbawang.

\”Begitu juga dengan pelayanan publik yang ada di Dinas Perhubungan baik itu mengenai surat rekomendasi pembuatan surat menyurat ijin pelaku usaha kendaraan lalu lintas maupun Kir semua sudah ada di MPP,\” katanya saat membuka kegiatan yang bertempat di aula Kantor Dinas Perhubungan setempat.

Namun kendati demikian Halik menerangkan meskipun semua pelayanan publik Sudah di jadikan satu tempat di MPP akan tetapi mengenai pemeriksaan kendaraan yang akan membuat KIR tetap di lakukan di Dinas Perhubungan setempat.

\”Karena semua alat-alatnya ada di sini, jadi di MPP itu hanya untuk masalah administrasinya saja akan tetapi pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan baik itu angkutan umum ataupun kendaraan lainnya tetap dilakukan di Dinas Perhubungan,\” terangnya.

Baca Juga  Ketua PWI Jadi Wajah Baru di DPRD Provinsi Lampung

Halik menjelaskan mengingat program tersebut masih baru, maka pihaknya mengadakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik dengan seluruh pelaku usaha kendaraan umum di Tulangbawang.

Dengan tujuan agar semua pelaku usaha kendaraan di Tulangbawang baik itu pemilik angkutan umum ataupun pemilik kendaraan guna usaha dapat mengetahui secara pasti tata cara dalam mengurus admisnitrasi surat ijin rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

\”Khususnya supaya para pelaku usaha kendaraan di Tulangbawang tidak terlibat ataupun menggunakan pihak ketiga (calo) untuk mengurus admisnitarsi karena semua sudah transparan jadi apabila ada yang kedapatan menggunakan (calo) maka akan dikenakan sanksi tegas dan bisa terkena jeratan hukum,\” jelasnya.

Baca Juga  Dishub Tulangbawang Segera Tertibkan PKL Pasar Unit II

Halik mengimbau kepada seluruh pelaku usaha kendaraan di Tulangbawang agar dapat segara melengkapi berkas administrasi surat ijin baik rekomendasi ataupun Kelengkapan ijin KIR.

\”Supaya tidak ada masalah khususnya aparat penegak hukum karena kalau tidak lengkap bisa terkena tilang dan bisa kena sanksi jadi sebelum terjadi lengkapi dan tertib administrasi,\” imbuhnya. (Armadan)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021
Bupati Tulangbawang Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Banjar Agung

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB