Dishub Tulang Bawang Akan Uji Kelaikan Angkutan Umum

Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang menegaskan jika dalam Oktober ini seluruh angkutan umum roda empat mulai dari angkutan umum akan dilakukan pemeriksaan rutin kelaikan kendaraan dan berkas administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang, Halik Syahril mengatakan tahun ini berdasarkan pantauan dan cros cek di lapangan terhadap seluruh kendaraan angkutan umum roda empat Tulangbawang banyak ditemukan kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan.

Sebab menurut Halik kendaran angkutan umum di Tulangbawang belum sama sekali dilakukan pemeriksan dan uji kelaikan terhadap kendaraan yang dipergunakan sebagai angkutan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Padahal ini sangat perlu sekali dilakukan mengingat yang namanya angkutan umum itu dipakai atau digunakan oleh orang banyak mulai dari anak kecil hingga dewasa sampai ke orang tua jadi keadaan angkutan umumnya harus benar laik untuk digunakan agar tidak bermasalah dan dapat dipergunakan dengan baik,\” katanya.

Halik menerangkan bagi kendaraan angkutan umum roda empat yang beroperasi atau yang di pergunakan diseputaran pusat perkotaan Menggala Tulangbawang harus benar-benar dalam keadaan laik.

Mengingat sambung Halik, hampir semua kendaraan angkutan umum roda empat yang beroperasi di pusat perkotaan Menggala Tulangbawang banyak digunakan oleh siswa siswi sekolah mulai dari tingkat SD SMP dan SMA di Manggala.

\”Karena semua anak sekolah di Manggala ini semuanya hampir naik mobil angkot ditambah lagi ibu-ibu yang ingin ke pasar juga naik mobil angkot jadi sangat digunakan sekali,\” terangnya.

Oleh karena itu Halik menjelaskan mengingat betapa pentingnya kendaran angkutan umum di Tulangbawang khususnya di Menggala maka dalam bulan Oktober ini seluruh mobil angkutan umum akan dilakukan razia dan pemeriksan mulai dari kelaikan mesin kendaraan maupun kelengkapan berkas administrasi.

\”Maka jangan salahkan kami jika akan kami tindak tegas seusai dengan aturan hukum yang berlaku sebab mobil angkutan umum itu membawa nyawa manusia sehingga harus dipastikan laik jalan,\” pungkasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru