Disdikbud Bandarlampung Tunggu Juknis Kuota Belajar Maret-Mei 2021

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Kuota Belajar 2021 bagi seluruh jenjang pendidikan. Subsidi kuota yang akan diberikan untuk bulan Maret-Mei 2021.

Saat ini penyaluran kuota belajar 2021 masih dalam proses dan verifikasi.

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah siswa penerima subsidi kuota belajar tahun ini mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk data penerima mungkin ada yang berubah disesuaikan, karena ada yang pindah anaknya. Di 2021 ini mungkin ada yang pindah perlu ada sinkronisasi,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Senin (1/3).

Subsidi kuota diberikan langsung ke nomor telepon orang tua siswa aktif yang terdata di dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

\”Untuk besaran kuota, kita tunggu dulu untuk hari ini, kami sendiri belum ada surat. Ada juknis biasanya dikirim,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Mulyadi mengaku bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait data penerima dan besaran subsidi kuota belajar karena masih dalam proses sosialisasi dari pihak Kemendikbud.

\”Rencana siang ini mau ada sosialisasi dari Kementerian secara virtual se-indonesia, kita belum tahu bagaimana mekanismenya. Kalau belum berubah ya seperti dulu,\” pungkas dia.

Jika mengikuti proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Dikutip dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, siswa pendidikan dasar dan menengah mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar perbulan.

Sementara siswa PAUD mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar perbulan. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB