Disdikbud Bandarlampung Tunggu Juknis Kuota Belajar Maret-Mei 2021

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Kuota Belajar 2021 bagi seluruh jenjang pendidikan. Subsidi kuota yang akan diberikan untuk bulan Maret-Mei 2021.

Saat ini penyaluran kuota belajar 2021 masih dalam proses dan verifikasi.

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah siswa penerima subsidi kuota belajar tahun ini mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk data penerima mungkin ada yang berubah disesuaikan, karena ada yang pindah anaknya. Di 2021 ini mungkin ada yang pindah perlu ada sinkronisasi,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Senin (1/3).

Subsidi kuota diberikan langsung ke nomor telepon orang tua siswa aktif yang terdata di dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

\”Untuk besaran kuota, kita tunggu dulu untuk hari ini, kami sendiri belum ada surat. Ada juknis biasanya dikirim,\” ujar dia.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Mulyadi mengaku bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait data penerima dan besaran subsidi kuota belajar karena masih dalam proses sosialisasi dari pihak Kemendikbud.

\”Rencana siang ini mau ada sosialisasi dari Kementerian secara virtual se-indonesia, kita belum tahu bagaimana mekanismenya. Kalau belum berubah ya seperti dulu,\” pungkas dia.

Jika mengikuti proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Dikutip dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, siswa pendidikan dasar dan menengah mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar perbulan.

Sementara siswa PAUD mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar perbulan. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB