Dinas PM-PTSP Pringsewu Janjikan Kemudahan Perijinan Bagi Investor

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Pringsewu tidak akan menghalangi bagi investor untuk membuka usaha dan mengurus perijinan usahanya, Kamis (9/7).

Kepala Dinas PM-PTSP, M.Yusuf, saat dijumpai wartawan mengatakan, untuk izin yang ingin membuka usaha di Kabupaten Pringsewu tidak akan dipersulit, asal sesuai dengan RTRW dan aturan yang ada, karena semua prosedur untuk membuat izin sudah diatur oleh Undang-undang.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Ia melanjutkan, Kabupaten Pringsewu membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin membuka usaha, karena apabila banyak investor sehat yang membuka usaha di kabupaten setempat, maka secara otomatis akan membantu perkembangan ekonomi yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menambahkan, setiap tahunnya masing-masing daerah pasti skala penganggurannya bertambah, karena kurangnya lahan industri bagi para pekerja, sedangkan untuk buka usaha sendiri terkendala akan keterbatasan modal.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

\”Maka kalau banyak investor yang sehat membuka lahan industri di Kabupaten Pringsewu, secara otomatis bisa mengurangi para pengaguran yang ada di kabupaten, karena mereka bisa menjadi pekerja di salah satu industri tersebut,\” ulasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB