Dinas PM-PTSP Pringsewu Janjikan Kemudahan Perijinan Bagi Investor

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Pringsewu tidak akan menghalangi bagi investor untuk membuka usaha dan mengurus perijinan usahanya, Kamis (9/7).

Kepala Dinas PM-PTSP, M.Yusuf, saat dijumpai wartawan mengatakan, untuk izin yang ingin membuka usaha di Kabupaten Pringsewu tidak akan dipersulit, asal sesuai dengan RTRW dan aturan yang ada, karena semua prosedur untuk membuat izin sudah diatur oleh Undang-undang.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Pringsewu Dirikan Pos PPKM di Pasar Sarinongko

Ia melanjutkan, Kabupaten Pringsewu membuka seluas-luasnya bagi para investor yang ingin membuka usaha, karena apabila banyak investor sehat yang membuka usaha di kabupaten setempat, maka secara otomatis akan membantu perkembangan ekonomi yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menambahkan, setiap tahunnya masing-masing daerah pasti skala penganggurannya bertambah, karena kurangnya lahan industri bagi para pekerja, sedangkan untuk buka usaha sendiri terkendala akan keterbatasan modal.

Baca Juga  Tengahi Konflik Internal PSSI Pringsewu, Fauzi Instruksikan Disporpar Gelar Kongres

\”Maka kalau banyak investor yang sehat membuka lahan industri di Kabupaten Pringsewu, secara otomatis bisa mengurangi para pengaguran yang ada di kabupaten, karena mereka bisa menjadi pekerja di salah satu industri tersebut,\” ulasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024
Cabuli Anak 5 Tahun, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas
Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar
Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta
Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar
Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB