Dihina, Ustadz Somad Polisikan Akun Facebook JB

Redaksi

Jumat, 7 September 2018 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Abdul Somad (Foto: Istimewa)

Ustadz Abdul Somad (Foto: Istimewa)

Pekanbaru (Netizenku.com) : Dinilai menghina, Ustadz Abdul Somad (UAS) melaporkan pemilik akun Facebook (FB) JB ke Polda Riau.

Laporan tersebut disampaikan lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau.

\”Karena sebelumnya JB sudah diserahkan FPI Kota Pekanbaru ke Polda Riau. Kita melaporkan ke Polda Riau ini karena penghinaan JB ke UAS selaku klien kami,\” kata Ketua LBH LAM Riau, Zulkarnain Noerdin, Jumat (7/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku penghina UAS inisial JB diserahkan FPI pada Rabu (5/9) malam. Namun karena belum ada yang melapor, sehingga JB belum diproses.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

\”Kemarin (6/8) kita sudah melaporkan JB ke Polda Riau untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,\” kata Zul.

Masih menurut Zul, JB warga Pekanbaru itu belum ada penyelesaian kekeluargaan kepada kliennya.

Tapi waktu JB berada di Kantor FPI Pekanbaru sempat berkomunikasi via seluler ke UAS untuk meminta maaf.

\”UAS telah memberikan maaf atas tindakan JB yang menghina di FB-nya. Namun kita tetap meneruskan ke proses hukum guna menghindari hal-hal yang diinginkan,\” kata Zul.

Baca Juga  Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Banyak pihak yang menghubungi kliennya dan LAM Riau untuk bertanya soal proses hukum JB. Bahkan ada pihak yang akan turun tangan bila kasus JB tidak diproses.

\”Nah inilah yang kita khawatirkan, dan kita berusaha mencegah hal-hal yang tak diinginkan itu. Sehingga kita laporkan kasus penghinan ini ke pihak kepolisian,\” kata Zul yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru.

Zul menyebutkan, kliennya UAS saat ini belum memberikan keterangannya ke pihak kepolisian. Ini karena ustaz kondang di youtube itu lagi memberikan ceramahnya di Sulawesi.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

\”Memang kemarin Polda Riau akan meminta keterangan UAS, namun karena posisinya lagi di luar Riau, sehingga belum bisa. Ini hanya soal waktu saja, nanti kalau UAS sudah di Pekanbaru akan memberikan keterangan ke penyidik,\” kata Zul.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan tim kuasa hukum UAS telah melaporkan JB.

\”Dalam kasus ini kita akan panggil saksi-saksi dululah. Status JB saat ini tidak ditahan, tapi mengamankan diri di kantor Krimsus,\” kata Narto. (dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB