Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengungkap pemilik akun facebook \”Bumi Pesisir Barat\” yang telah mengunggah tulisan \”Sllhamdulillah Klo Pssr Brt Sunami\” di halaman group facebook Orang Krui Oke yang sempat viral.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, SIK, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang dugaan ujaran kebencian di laman facebook group orang krui oke.
\”Tulisan dugaan ujaran kebencian tersebut sempat viral dan mendapat tanggapan dari ratusan anggota group facebook Orang Krui Oke dan ternyata setelah diselidiki pemilik akun tersebut adalah Rizki Kurniawan warga Pekon Sukarame kecamatan Ngaras,\” kata Ono Karyono, Jumat (28/12).
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan kata Ono, melalui Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame Bripda Indra Pratama, melakukan rembug pekon atau mediasi yang dihadiri langsung pemilik akun, peratin Sahidi dan Sekretaris Pekon Mazyan.
\”Tindakan yang kami lakukan adalah rembug pekon atau mediasi antara pemilik akun dan disaksikan peratin dan sekretaris Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras dan disepakati empat point sebagai permohonan maaf saudara Rizki,\” kata Ono Karyono.
Kesepakatan yang dilakukan yakni, meminta maaf kepada warga Kabupaten Pesisir Barat atas perbuatannya mengunggah status yg mengakibatkan warga Pesisir Barat menjadi resah melihatnya, mengklarifikasi bahwa telah salah menulis status yang diunggah ke group Facebook tersebut yang tadinya ingin menulis ALHAMDULILLAH KLO PESISIR BARAT GA SUNAMI namun yang tertulis dan terunggah pada grup tersebut menjadi SLLHAMDULILLAH KLO PSSR BRT SUNAMI, berjanji akan menghapus status yang telah diunggah pada group Facebook dan berjanji akan lebih selektif menggunakan media sosial.
\”Empat point hasil kesepakatan dalam rembug pekon tersebut tertuang secara tertulis dan dalam bentuk video dan di unggah di laman facebook group \”Orang Krui Oke\”, jelas Ono Karyono.
Terpisah admin group facebook Orang Krui Oke, M Ade, mengaku dugaan ujaran kebencian tersebut diunggah pada Kamis 27 Desember, sekitar Pukul 22.00, dengan waktu cepat mendapat respon dari ratusan anggota group.
\”Hanya dalam hitungan jam, unggahan tersebut mendapatkan komentar dari ratusan anggota dengan berbagai cuitan, maka dengan cepat kami minta pihak berwajib untuk mengambil tindakan dan Alhamdulillah polisi cepat berhasil mengungkapnya,\” kata M Ade.(iwan)