Diduga Pesta Narkoba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo, Polres Tanggamus kembali berhasil mengamankan dua dari empat orang yang diduga tengah menggelar pesta Narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/8) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut Kapolsek Wonosobo IPTU Amin Rusbahadi, S.Sos., menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika dirumah dimana tersangka berhasil diamankan, kerap dipakai sebagai tempat pesta Narkoba.

\”Setelah mendapat informasi, saya bersama beberapa anggota langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP), dan ternyata benar dirumah tersebut ada empat orang yang tengah berpesta narkoba. Namun dari empat hanya dua orang yang berhasil kami ringkus sementara yang dua orang lagi melarikan diri, tapi identitas keduanya sudah kami ketahui,\” kata Kapolsek Wonosobo, mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH., kepada Netizenku.com, saat ditemui di Mapolsek Wonosobo Rabu (21/8) dini hari.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Dekranasda Periode 2018-2023

Untuk tersangka yang ditangkap lanjut Amin Rusbahadi, bernama Herni, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, kemudian Rendi, pekerjaan tenaga Honorer di kantor Kecamatan BNS,\” kedua tersangka merupakan warga kecamatan BNS, yang bekerja di Kantor Kecamatan BNS hanya bedanya satu orang berstatus PNS dan satunya honor, sedang untuk tersangka yang kabur dan sedang dalam pengejaran berinisial F dan JP juga warga Kecamatan BNS,\” jelas Iptu Amin Rusbahadi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Vaksinasi Bersama Pemkab dan PIM Lampung

Lebih lanjut Iptu Amin Rusbahadi menuturkan, saat penggerebekan ke empat tersangka tengah memakai barang haram tersebut,\” bahkan menurut pengakuan pelaku, pesta sabu ini dimulai dari pukul 17.00 WIB, selain kedua tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa, satu botol minuman sprite yang sudah dimodifikasi sebagai alat hisap (bong) sabu, satu plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu, satu klip plastik bekas wadah diduga sabu, satu batang cottom bath, satu batang pipet yang sudah dipotong menyerupai skop, kaca pirek, jarum dan dua buah korek bensol. Kalau untuk pasal dan ancaman hukumannya, ini nanti kewenangan Kasat Narkoba Polres Tanggamus yang menentukan, tugas kami mengamankan tersangka beserta barang bukti, mungkin besok (hari ini) pagi akan langsung kami limpahkan ke Satres Narkoba,\” tandasnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Amankan Pemilik Sabu Siap Edar

Ironisnya, dari kedua tersangka yang berhasil diringkus, salah satunya selain berstatus PNS di Kecamatan BNS juga dipercaya Pemkab Tanggamus mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon Tulungsari Kecamatan BNS, Kabupaten Tanggamus. (BN/Arj)

Berita Terkait

Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Selasa, 15 April 2025 - 14:12 WIB

LKPJ 2024, Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 15 April 2025 - 13:38 WIB

Sinergi Menuju Indonesia Emas, Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana

Selasa, 15 April 2025 - 08:37 WIB

Kebun Kopi di Kawasan TNBBS Melanggar Hukum, Pemerintah Segera Tindak

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Minggu, 13 April 2025 - 13:32 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

Minggu, 13 April 2025 - 13:20 WIB

Pemprov Lampung Jalin Sinergi Bersama Muhammadiyah Lampung dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:01 WIB

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:10 WIB

TPK Hotel Berbintang di Lampung Mengalami Kelesuan. Ilustrasi META AI

Ekonomi

TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:17 WIB