Didik Tekankan Netralitas ASN Kepada Pj Bupati Tanggamus Terlantik

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno melantik Zainal Abidin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggumus, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/2).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-293 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Tanggamus Provinsi Lampung dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 131.18-294 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Tanggamus Provinsi Lampung.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Zainal Abidin adalah Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung.

\’\’Pelantikan ini juga berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (11) yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat Pj. Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota definitif,\” ujar Didik.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam kesempatan itu, Didik memberi apresiasi kepada Samsul Hadi yang telah melaksanakan tugas dengan sisa masa jabatan 2013-2018 sebagai Bupati Tanggamus dengan akhir masa jabatan pada tanggal 15 Februari 2018.

Selain itu, Pjs Gubernur ini juga menyampaikan kepada pelakasana harian (Plh) Bupati Tanggamus, Andi Wijaya bahwa masa tugasnya telah berakhir, terhitung sejak pelantikan Pj. Bupati Tanggamus.  \”Saya sebagai pribadi dan sebagai Pjs. Gubernur Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Plh. Bupati Tanggamus yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Kabupaten Tanggamus,\” ujar Didik.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Didik menuturkan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan oleh Pj. Bupati Tanggamus. Di antaranya menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. \”Juga menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara,\” tegas  Didik.
(Nk/rls)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB