Dicari Lawan Parosil Mabsus Pada Pilkada Lampung Barat 2024

Leni Marlina

Minggu, 30 Juni 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. (Ist/NK)

Bakal calon Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Pilkada 2024 semakin dekat, perjalanan politik Parosil Mabsus untuk menjabat bupati Lampung Barat periode kedua diperkirakan juga kian mulus. Selain elektabilitas tinggi, dukungan partai politik juga diperkirakan akan melimpah.

Bahkan tiga Parpol yang menjadi lawan Parosil pada Pilkada 2017, menghadapi Pilkada 2024 akan berbalik dengan memberikan dukungan terhadap ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat tersebut, yakni PKB, PKS dan PAN.

PKB yang meraih empat kursi DPRD Lampung Barat pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil, informasi yang sama juga PKS telah menerbitkan rekomendasi, sementara ia merupakan calon tunggal sebagai bupati yang diundang DPP Partai NasDem.

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pada Pilkada Lampung Barat 2017, ketiga partai (PKB, PKS dan NasDem) merupakan partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Edi Irawan dan Ulul Azmi Soltiansa (Edi-Pai), yang dimenangkan pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dengan perolehan suara 92.124 (57,01%). Sementara Edi-Pai mendapatkan perolehan suara 69.470 (42,99%).

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selain melimpah dukungan Partai Politik, Parosil Mabsus juga memiliki banyak pilihan pasangan, baik yang berlatar belakang birokrat, maupun politisi, yakni Mad Hasnurin dan Adi Utama (Birokrat) serta Erwansyah dan Bambang Kusmanto (Pengusaha/Politisi).

Sementara sampai saat ini, yang berpotensi menjadi lawan Parosil Mabsus, hanya ada satu nama, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Sutikno yang memiliki lima kursi hasil Pileg 2024. Sedangkan syarat minimal parpol atau gabungan parpol mengusung pasangan calon adalah tujuh kursi.

Baca Juga  Pengkab PASI Lampung Barat Gelar Kejurkab

Sehingga apabila Partai Golkar yang memiliki lima kursi dan Partai Gerindra dengan dua kursi mendukung Parosil Mabsus, dapat dipastikan Parosil Mabsus melenggang tanpa lawan, apalagi pada Pilkada Lampung Barat dipastikan tidak ada pasangan calon independen. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB