Dibilang Kampanye Paslonnya Tak Transparan, Tony Pasang Badan

Redaksi

Sabtu, 14 Juli 2018 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal pelaksanaan kampanye Paslon nomor 3, Arinal-Nunik yang tidak transparan, Ketua Tim Pemenangan Paslon tersebut, Tony Eka Candra, angkat bicara.

Kata Tony, pihaknya patuh dan tunduk terhadap aturan perundangan yang berlaku, dan tentunya sudah transparan.

\”Saya selaku Ketua Tim Kerja Pemenangan berkewajiban meluruskan, dan bertanggung jawab agar tidak bias di masyarakat, karena semua rangkaian kampanye di bawah kendali Tim Kerja Pemenangan. Kita sudah tunduk, patuh dan taat pada aturan perundangan yang berlaku, baik ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017, maupun Peraturan Bawaslu, sehingga tidak benar kalau Pasangan Arinal-Nunik tidak mentaati apa yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, dan jika ada pernyataan bahwa Arinal-Nunik melaksanakan kampanye sebanyak 1836 kali, saya sampaikan tidak benar,\” tegas Tony didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, H. Riza Mirhadi, Kepala Sekretariat Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, Reza Pahlevi, Maulidya Herlita, Danny Mulyawati, dan Yudha Sukarya. dalam Konfrensi Pers yang digelar di Posko Tim Kerja Pemenangan, Jumat (13/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tony juga menegaskan, pihaknya selama masa kampanye selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu dan juga pihak Kepolisian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

\”Masa Kampanye dimulai 18 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018. Kampanye Paslon 3 Arinal-Nunik dimulai 28 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018. Setiap melaksanakan Kampanye, selalu mengirimkan surat permohonan STTP ke Polda Lampung, lalu kemudian ditembuskan kepada pihak Bawaslu dan KPU, jadi tidak pernah kami melaksanakan Kampanye tanpa dibekali izin Kepolisian, apalagi sampai tidak diketahui oleh Pihak Bawaslu dan KPU, hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan kami terhadap aturan perundangan yang berlaku,\” terang Tony sembari menunjukan arsip surat kepada awak media.

Tony menuturkan, pihaknya selama Kampanye berlangsung telah melaksanakan 55 kali Kampanye Terbuka Terbatas/Pertemuan Terbatas, 244 kali Kampanye Dialogis/ Pertemuan Tatap Muka, 7 kali Kampanye Dalam bentuk Lain, dan 2 kali Rapat Umum.

Tidak hanya itu, politisi senior partai Golkar Lampung ini menambahkan, dalam audit dana kampanye juga mendapat kapatuhan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung.

\”Ini hasil laporan audit dana Kampanye Arinal-Nunik terpenuhi dan dalam kategori Patuh sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung,\” terangnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB