Gisting (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pekon, di Aula GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis (11/4).
Turut hadir Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol. Drs. Subakti, Kepala Auditorat V A BPK RI Dede Sukarjo, Tenaga Ahli BPK RI Asep, Kepala BPK Perwakilan Lampung Bowo, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, Kajari Tanggamus diwakili Kasi Barbuk Ali Sahab, Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP. Edi Qorinas, para Kepala OPD, Camat, Ketua APDESI Tanggamus, serta para Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan terimakasih dan sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dana desa ini, karena Dana Desa (DD) merupakan amanat dari lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan pekon yang kuat maju, mandiri dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kukuh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Karena pemerataan pembangunan di Pekon merupakan masalah yang harus dihadapi pemerintah. Maka pemerataan pembangunan harus diselaraskan dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing Pekon meliputi Sumber Daya Alam (SDA), sumber penghasilan sampai dengan kebutuhan perangkat pekon.
\”Untuk mengatasi masalah pembangunan, maka pemerintah memberikan Dana Desa. DD merupakan 3 wujud pemenuhan hak Pekon untuk menyelenggarakan otonomi Pekon agar tumbuh dan berkembang berdasarkan partisipasi, otonomi, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Agar Dana Desa (DD)mencapai tingkat kemanfaatan yang tinggi, maka penggunaannya harus didasarkan pada skala prioritas tingkat pekon yang merupakan hasil musyawarah Pekon,\” kata Dewi.
Dewi juga meminta dalam pelaksanaan DD, harus memakai prinsip perencanaan partisipatif program program pembangunan pekon,\” sehingga DD harus benar-benar dialokasikan pada kegiatan yang merupakan kebutuhan mendesak dan menjadi prioritas pekon serta harus menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat pekon dan meningkatkan penguatan ekonomi pekon,\” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, pada tahun 2019 ini, total dana transfer ke Pekon di Kabupaten Tanggamus lebih dari 382 miliar rupiah, sehingga pekon pekon di Kabupaten Tanggamus menerima gelontoran dana transfer rata rata lebih dari 1 Miliar Rupiah.
\”Karenanya saya meminta Camat dan tim verifikasi untuk melaksanakan verifikasi dan pengendalian DD di wilayahnya masing-masing, sehingga DD benar-benar mampu membawa kemajuan pekon dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon,\” harapnya. (Arj)