Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Dewan menyatakan bahwa mereka akan memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk memberikan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan ini.
Kronologis dugaan penganiayaan ini mencatat bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor BKD, dengan melibatkan sepuluh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadian ini, yang terjadi usai pelaksanaan salat Magrib, juga menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang menyaksikan peristiwa tersebut hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan apapun.
“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Rabu (9/8).
Dalam konteks kasus ini, Dewan menunjukkan keprihatinan mendalam dan keinginan untuk memastikan bahwa tindakan hukum dan investigasi yang tepat akan diambil. Langkah ini bertujuan untuk membawa keadilan bagi para korban dan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan tekanan terhadap pemerintah Provinsi Lampung untuk bertindak. Harapannya, proses penyelidikan yang transparan dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas ASN di daerah tersebut. Dewan Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Luki)