Dewan Bakal Panggil Kepala BKD dan Inspektorat Terkait Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Dewan menyatakan bahwa mereka akan memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk memberikan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan ini.

Kronologis dugaan penganiayaan ini mencatat bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor BKD, dengan melibatkan sepuluh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadian ini, yang terjadi usai pelaksanaan salat Magrib, juga menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang menyaksikan peristiwa tersebut hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan apapun.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks kasus ini, Dewan menunjukkan keprihatinan mendalam dan keinginan untuk memastikan bahwa tindakan hukum dan investigasi yang tepat akan diambil. Langkah ini bertujuan untuk membawa keadilan bagi para korban dan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan tekanan terhadap pemerintah Provinsi Lampung untuk bertindak. Harapannya, proses penyelidikan yang transparan dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas ASN di daerah tersebut. Dewan Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

Lentera Swara Lampung | 155 | Kamis, 12 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 20:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB