Dewan Bakal Panggil Kepala BKD dan Inspektorat Terkait Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Dewan menyatakan bahwa mereka akan memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk memberikan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan ini.

Kronologis dugaan penganiayaan ini mencatat bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor BKD, dengan melibatkan sepuluh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadian ini, yang terjadi usai pelaksanaan salat Magrib, juga menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang menyaksikan peristiwa tersebut hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan apapun.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks kasus ini, Dewan menunjukkan keprihatinan mendalam dan keinginan untuk memastikan bahwa tindakan hukum dan investigasi yang tepat akan diambil. Langkah ini bertujuan untuk membawa keadilan bagi para korban dan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan tekanan terhadap pemerintah Provinsi Lampung untuk bertindak. Harapannya, proses penyelidikan yang transparan dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas ASN di daerah tersebut. Dewan Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB