Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Arie

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan baru dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 membuat delapan tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, terancam kehilangan hak pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Akibatnya, pembiayaan dan pembangunan yang telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2025 terhambat bahkan berpotensi tidak terealisasi.

Regulasi baru tersebut mengubah beberapa ketentuan pada PMK Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan yang diundangkan pada 19 November 2025 ini menjadi faktor utama terhentinya penyaluran DD Tahap II di sejumlah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ketentuan terbaru itu disebutkan, desa yang hingga 17 September 2025 belum mengajukan atau belum memenuhi syarat pencairan secara otomatis tidak dapat menerima dana tahap tersebut. Anggarannya kemudian dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, didampingi Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan seluruh tiyuh agar segera melengkapi administrasi pencairan. Namun, sejumlah desa tetap terlambat menyerahkan dokumen pendukung dan juga menghadapi kendala teknis dari sistem Kementerian Keuangan.

“Ini memang tidak sepenuhnya kesalahan tiyuh, karena sistem Kemenkeu sempat mengalami gangguan. Tetapi ini harus menjadi pembelajaran. Jangan menunggu di akhir waktu, karena kita tidak tahu kendala apa yang akan muncul,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan meski sebagian besar tiyuh di Tubaba telah memenuhi persyaratan dan aman dari dampak PMK 81, delapan tiyuh tetap gagal mendapatkan pencairan DD Tahap II. Kedelapan tiyuh tersebut adalah Way Sido, Daya Sakti, Candra Jaya, Candra Mukti, Mulya Kencana, Menggala Mas, Bandar Dewa, dan Tirta Makmur.

Baca Juga  HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Menurut Sofiyan, kendala yang umum terjadi antara lain belum terlaksananya Musyawarah Desa Khusus terkait dukungan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta belum rampungnya laporan realisasi pada aplikasi Siskeudes.

“Kami di daerah hanya bisa mendorong dan mengingatkan. Kebijakan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, 92 tiyuh lainnya dinyatakan tidak terdampak lantaran telah mengurus pencairan secara lebih awal dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum batas waktu.

Di sisi lain, salah satu kepala tiyuh yang terdampak menyampaikan keberatannya atas penerapan PMK 81/2025. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghentikan pembangunan dan mengganggu hak-hak masyarakat yang terlibat dalam program desa.

Baca Juga  Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

“Yang tidak cair itu 40 persen dari pagu kami Tahun 2025. Usulan sudah kami ajukan sejak September, kemudian sistem mengalami kendala sampai akhirnya keluar PMK di bulan November. Kami berharap Pemerintah Pusat bisa mempertimbangkan kembali agar DD Tahap II tetap dicairkan,” ungkapnya.

Saat ini para kepala tiyuh terdampak masih menunggu keputusan lanjutan dari Pemerintah Pusat. Informasi awal dari audiensi organisasi desa dengan Kementerian Keuangan pada hari ini menyebutkan bahwa belum ada keputusan pembatalan PMK 81. Pihak Dirjen Kemenkeu berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Desa terkait penanganan kasus ini.

“Kami masih menunggu langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk menyikapi mandeknya DD Tahap II Tahun 2025. Harapan kami, pembangunan desa tetap bisa berjalan,” pungkas salah satu perwakilan desa. (*)

Berita Terkait

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB