Tulangbawang (Netizenku.com): Lantaran mengalami defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang akhirnya bubarkan tim Patroli gugus tugas penanganan Corona (Covid-19) sejak Januari 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19, Syah mengatakan jika sejak terhitung seminggu akhir Januari 2021 ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang sudah dibubarkan secara sepihak oleh Pemkab Tulangbawang.
Menurutnya, pada awal Januari 2021 lalu, sebanyak 30 personel tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19 sudah sepakat dan menerima SK untuk bekerja selama 59 hari, guna melakukan imbauan Patroli di Tulangbawang guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tulangbawang.
\”Akan tetapi belum juga genap setengah dari 59 hari kami kerja, sesuai dengan kontrak kerja, kami semua sebanyak 30 personel tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid-19 sudah dipecat oleh Pemkab Tulangbawang dengan alasan dibubarkan dulu anehkan,\” bebernya.
Sehingga ia menjelaskan akibat dari dibubarkan tim tersebut, saat ini pihaknya yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Dishub, Sat-Pol PP, tokoh adat, dan masyarakat yang diwakili unsur lembaga sehingga berjumlah keselurahan mencapai 30 orang tersebut merasa kebingugan dan kecewa terhadap Pemkab Tulangbawang.
\”Sebab saat ini baru saja bupati mengeluarkan surat jika masyarakat diharamkan menggelar pesta di malam hari, dan ditambah lagi virus Covid-19 di Tulangbawang sudah semakin meningkat, sehingga kegiatan sosialisasi dan patroli kami jalankan terus tiba-tiba tim gugus tugas malah dibubarkan dengan alasan Pemkab Tulangbawang bangkrut,\” jelasnya.
Pada dasarnya ia menerangkan semua tim patroli gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang tidak keberatan jika tim yang sudah ada dibubarkan, walaupun masih ada sebanyak 34 hari lagi kewajiban pihaknya untuk turun lapangan.
\”Namun karena kami dibubarkan secara sepihak padahal sudah menyalahi aturan namun ok lah, nah yang jadi masalahnya adalah uang gaji kami selama 25 hari kami bekerja kenapa tidak dibayarkan oleh Bupati Winarti, padahalkan itu hak kami dan wajib kami terima karena itu mutlak hak kami ini sudah dibubarkan, uang kami diambil pula oleh Pemda Tulangbawang jelas ini sudah menyalahi aturan hukum sehingga kami minta pihak penegak hukum agar segera memproses masalah ini,\” mintanya.
Ia mengungkapkan sebanyak 30 orang yang tergabung dalam tim patroli gugus tugas Covid-19, masing-masing menerima honor sebesar 150 ribu perhari. Secara akumulatif satu orang selama 25 hari mendapatkan total honor sebesar Rp3.750.000,- jika dikalikan 30 orang maka seluruh tanggungan yang wajib dibayar oleh Pemkab Tulangbawang, sejumlah Rp112.500.000 yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.
\”Itu honor resmi diberikan jika kami turut patroli, saya sudah 25 hari bekerja tapi hingga sekarang honor belum diberikan, bukan hanya saya semua belum mendapatkan apa yang menjadi hak, apalagi sekarang berhenti tidak ada kejelasan sampai kapan,\” keluhnya.
Sementara Kepala BPBD Tulangbawang, Kenedy.AP, membenarkan jika untuk sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melaksanakan Patroli dan sosialisasi rutin dibubarkan dari aktivitas kegiatannya.
Awalnya Kenedy, sempat mangaku jika dibubarkan Patroli Covid-19 lantaran kesulitan dalam pembiayaan operasional dan pembayaran honor atau insentif yang harus dibayarkan.
\”Ya benar untuk sementara tim Patroli bubar, saya juga pusing darimana mau keluarkan biayanya, sementara saat ini anggaran terbatas,\” akunya.
Kenedy menambahkan, semua masih menunggu proses, apakah tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid 19 di Tulangbawang akan tetap dilanjutkan atau tidak.
\”Sebab keputusan Pemkab Tulangbawang dalam memberhentikan kami semua sifatnya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam akan tetapi mengenai gaji honor kalau sudah ada akan dibayar nantinya, termasuk juga mengenai surat larangan pesta hiburan malam kelanjutannya seperti apa saya juga bingung,\” kilahnya secara singkat. (Armadan/nl)