Defisit, Tulangbawang Bubarkan Tim Patroli Gugus Tugas Covid-19

Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Lantaran mengalami defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang akhirnya bubarkan tim Patroli gugus tugas penanganan Corona (Covid-19) sejak Januari 2021 ini.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19, Syah mengatakan jika sejak terhitung seminggu akhir Januari 2021 ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang sudah dibubarkan secara sepihak oleh Pemkab Tulangbawang.

Menurutnya, pada awal Januari 2021 lalu, sebanyak 30 personel tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19 sudah sepakat dan menerima SK untuk bekerja selama 59 hari, guna melakukan imbauan Patroli di Tulangbawang guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tulangbawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Akan tetapi belum juga genap setengah dari 59 hari kami kerja, sesuai dengan kontrak kerja, kami semua sebanyak 30 personel tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid-19 sudah dipecat oleh Pemkab Tulangbawang dengan alasan dibubarkan dulu anehkan,\” bebernya.

Sehingga ia menjelaskan akibat dari dibubarkan tim tersebut, saat ini pihaknya yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Dishub, Sat-Pol PP, tokoh adat, dan masyarakat yang diwakili unsur lembaga sehingga berjumlah keselurahan mencapai 30 orang tersebut merasa kebingugan dan kecewa terhadap Pemkab Tulangbawang.

Baca Juga  Besok, DPRD Tulangbawang Sahkan APBD Murni 2020

\”Sebab saat ini baru saja bupati mengeluarkan surat jika masyarakat diharamkan menggelar pesta di malam hari, dan ditambah lagi virus Covid-19 di Tulangbawang sudah semakin meningkat, sehingga kegiatan sosialisasi dan patroli kami jalankan terus tiba-tiba tim gugus tugas malah dibubarkan dengan alasan Pemkab Tulangbawang bangkrut,\” jelasnya.

Pada dasarnya ia menerangkan semua tim patroli gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang tidak keberatan jika tim yang sudah ada dibubarkan, walaupun masih ada sebanyak 34 hari lagi kewajiban pihaknya untuk turun lapangan.

\”Namun karena kami dibubarkan secara sepihak padahal sudah menyalahi aturan namun ok lah, nah yang jadi masalahnya adalah uang gaji kami selama 25 hari kami bekerja kenapa tidak dibayarkan oleh Bupati Winarti, padahalkan itu hak kami dan wajib kami terima karena itu mutlak hak kami ini sudah dibubarkan, uang kami diambil pula oleh Pemda Tulangbawang jelas ini sudah menyalahi aturan hukum sehingga kami minta pihak penegak hukum agar segera memproses masalah ini,\” mintanya.

Baca Juga  Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Ia mengungkapkan sebanyak 30 orang yang tergabung dalam tim patroli gugus tugas Covid-19, masing-masing menerima honor sebesar 150 ribu perhari. Secara akumulatif satu orang selama 25 hari mendapatkan total honor sebesar Rp3.750.000,- jika dikalikan 30 orang maka seluruh tanggungan yang wajib dibayar oleh Pemkab Tulangbawang, sejumlah Rp112.500.000 yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.

\”Itu honor resmi diberikan jika kami turut patroli, saya sudah 25 hari bekerja tapi hingga sekarang honor belum diberikan, bukan hanya saya semua belum mendapatkan apa yang menjadi hak, apalagi sekarang berhenti tidak ada kejelasan sampai kapan,\” keluhnya.

Baca Juga  Kembangkan PAUD di Tuba, Pusat Kucurkan Rp5 M

Sementara Kepala BPBD Tulangbawang, Kenedy.AP, membenarkan jika untuk sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melaksanakan Patroli dan sosialisasi rutin dibubarkan dari aktivitas kegiatannya.

Awalnya Kenedy, sempat mangaku jika dibubarkan Patroli Covid-19 lantaran kesulitan dalam pembiayaan operasional dan pembayaran honor atau insentif yang harus dibayarkan.

\”Ya benar untuk sementara tim Patroli bubar, saya juga pusing darimana mau keluarkan biayanya, sementara saat ini anggaran terbatas,\” akunya.

Kenedy menambahkan, semua masih menunggu proses, apakah tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid 19 di Tulangbawang akan tetap dilanjutkan atau tidak.

\”Sebab keputusan Pemkab Tulangbawang dalam memberhentikan kami semua sifatnya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam akan tetapi mengenai gaji honor kalau sudah ada akan dibayar nantinya, termasuk juga mengenai surat larangan pesta hiburan malam kelanjutannya seperti apa saya juga bingung,\” kilahnya secara singkat. (Armadan/nl)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021
Bupati Tulangbawang Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Banjar Agung

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB