Defisit, Tulangbawang Bubarkan Tim Patroli Gugus Tugas Covid-19

Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Lantaran mengalami defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang akhirnya bubarkan tim Patroli gugus tugas penanganan Corona (Covid-19) sejak Januari 2021 ini.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19, Syah mengatakan jika sejak terhitung seminggu akhir Januari 2021 ini tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang sudah dibubarkan secara sepihak oleh Pemkab Tulangbawang.

Menurutnya, pada awal Januari 2021 lalu, sebanyak 30 personel tim Patroli gugus tugas penanganan Covid-19 sudah sepakat dan menerima SK untuk bekerja selama 59 hari, guna melakukan imbauan Patroli di Tulangbawang guna mencegah penyebaran Covid-19 di Tulangbawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Akan tetapi belum juga genap setengah dari 59 hari kami kerja, sesuai dengan kontrak kerja, kami semua sebanyak 30 personel tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid-19 sudah dipecat oleh Pemkab Tulangbawang dengan alasan dibubarkan dulu anehkan,\” bebernya.

Sehingga ia menjelaskan akibat dari dibubarkan tim tersebut, saat ini pihaknya yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Dishub, Sat-Pol PP, tokoh adat, dan masyarakat yang diwakili unsur lembaga sehingga berjumlah keselurahan mencapai 30 orang tersebut merasa kebingugan dan kecewa terhadap Pemkab Tulangbawang.

\”Sebab saat ini baru saja bupati mengeluarkan surat jika masyarakat diharamkan menggelar pesta di malam hari, dan ditambah lagi virus Covid-19 di Tulangbawang sudah semakin meningkat, sehingga kegiatan sosialisasi dan patroli kami jalankan terus tiba-tiba tim gugus tugas malah dibubarkan dengan alasan Pemkab Tulangbawang bangkrut,\” jelasnya.

Pada dasarnya ia menerangkan semua tim patroli gugus tugas penanganan Covid-19 di Tulangbawang tidak keberatan jika tim yang sudah ada dibubarkan, walaupun masih ada sebanyak 34 hari lagi kewajiban pihaknya untuk turun lapangan.

\”Namun karena kami dibubarkan secara sepihak padahal sudah menyalahi aturan namun ok lah, nah yang jadi masalahnya adalah uang gaji kami selama 25 hari kami bekerja kenapa tidak dibayarkan oleh Bupati Winarti, padahalkan itu hak kami dan wajib kami terima karena itu mutlak hak kami ini sudah dibubarkan, uang kami diambil pula oleh Pemda Tulangbawang jelas ini sudah menyalahi aturan hukum sehingga kami minta pihak penegak hukum agar segera memproses masalah ini,\” mintanya.

Ia mengungkapkan sebanyak 30 orang yang tergabung dalam tim patroli gugus tugas Covid-19, masing-masing menerima honor sebesar 150 ribu perhari. Secara akumulatif satu orang selama 25 hari mendapatkan total honor sebesar Rp3.750.000,- jika dikalikan 30 orang maka seluruh tanggungan yang wajib dibayar oleh Pemkab Tulangbawang, sejumlah Rp112.500.000 yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.

\”Itu honor resmi diberikan jika kami turut patroli, saya sudah 25 hari bekerja tapi hingga sekarang honor belum diberikan, bukan hanya saya semua belum mendapatkan apa yang menjadi hak, apalagi sekarang berhenti tidak ada kejelasan sampai kapan,\” keluhnya.

Sementara Kepala BPBD Tulangbawang, Kenedy.AP, membenarkan jika untuk sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melaksanakan Patroli dan sosialisasi rutin dibubarkan dari aktivitas kegiatannya.

Awalnya Kenedy, sempat mangaku jika dibubarkan Patroli Covid-19 lantaran kesulitan dalam pembiayaan operasional dan pembayaran honor atau insentif yang harus dibayarkan.

\”Ya benar untuk sementara tim Patroli bubar, saya juga pusing darimana mau keluarkan biayanya, sementara saat ini anggaran terbatas,\” akunya.

Kenedy menambahkan, semua masih menunggu proses, apakah tim patroli gugus tugas penanganan virus Covid 19 di Tulangbawang akan tetap dilanjutkan atau tidak.

\”Sebab keputusan Pemkab Tulangbawang dalam memberhentikan kami semua sifatnya sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam akan tetapi mengenai gaji honor kalau sudah ada akan dibayar nantinya, termasuk juga mengenai surat larangan pesta hiburan malam kelanjutannya seperti apa saya juga bingung,\” kilahnya secara singkat. (Armadan/nl)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB