Dandim Ajak Anggotanya Berlaku Hidup Sehat

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat, Letkol Czi Benni Setiawan, M.Han, memerintahkan seluruh anggotanya untuk berlaku hidup sehat. Terutama ruangan kerja sebagai tempat aktivitas sepanjang hari.

Benni, mengatakan penyebaran virus Corona saat ini semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai wilayah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya, dengan budaya hidup sehat, termasuk di lingkungan kerja.

\”Sehari-hari kita bekerja baik di dalam maupun luar ruangan, maka harus bersih tempat kita menjalankan aktivitas setiap hari tersebut,\” kata Benni, Selasa (17/3).

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kata dia, sudah diberikan perintah kepada anggota untuk melakukan aksi bersih-bersih pagi dan sore, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan, yang berfungsi membunuh kuman sumber penyakit.

\”Semua ruangan kerja, hingga ke sudut yang paling tersembunyi, harus disemprot dengan cairan disinfektan, karena harus kita sadari bahwa tempat-tempat yang kotor merupakan wilayah berkembangbiaknya berbagai macam virus penyebab penyakit,\” jelasnya.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Perintah yang sama juga kata Dandim, diberikan kepada Danramil, untuk melakukan kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan, sehingga selama menjalankan aktivitas, seluruh anggota akan nyaman dan tidak was-was.

\”Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di Koramil-koramil, karena kita harus nyaman dan tidak was-was selama bekerja. Dan yang juga harus kita lakukan adalah meningkatkan imun tubuh, dengan mengonsumsi makanan yang sehat serta vitamin,\” katanya.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Sementara anggota Kesdim 0422/LB Pelda Hasan, menjelaskan disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit yang merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. (Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB