Dandim Ajak Anggotanya Berlaku Hidup Sehat

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Komandan Kodim (Dandim) 0422 Lampung Barat, Letkol Czi Benni Setiawan, M.Han, memerintahkan seluruh anggotanya untuk berlaku hidup sehat. Terutama ruangan kerja sebagai tempat aktivitas sepanjang hari.

Benni, mengatakan penyebaran virus Corona saat ini semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai wilayah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya, dengan budaya hidup sehat, termasuk di lingkungan kerja.

\”Sehari-hari kita bekerja baik di dalam maupun luar ruangan, maka harus bersih tempat kita menjalankan aktivitas setiap hari tersebut,\” kata Benni, Selasa (17/3).

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka kata dia, sudah diberikan perintah kepada anggota untuk melakukan aksi bersih-bersih pagi dan sore, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan, yang berfungsi membunuh kuman sumber penyakit.

\”Semua ruangan kerja, hingga ke sudut yang paling tersembunyi, harus disemprot dengan cairan disinfektan, karena harus kita sadari bahwa tempat-tempat yang kotor merupakan wilayah berkembangbiaknya berbagai macam virus penyebab penyakit,\” jelasnya.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Perintah yang sama juga kata Dandim, diberikan kepada Danramil, untuk melakukan kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan, sehingga selama menjalankan aktivitas, seluruh anggota akan nyaman dan tidak was-was.

\”Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di Koramil-koramil, karena kita harus nyaman dan tidak was-was selama bekerja. Dan yang juga harus kita lakukan adalah meningkatkan imun tubuh, dengan mengonsumsi makanan yang sehat serta vitamin,\” katanya.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Sementara anggota Kesdim 0422/LB Pelda Hasan, menjelaskan disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit yang merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB