Dana Hibah LSM Tulangbawang 2018 Bermasalah Hukum

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan jika bantuan anggaran Dana Hibah khusus organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tulangbawang yang di realisasikan pada 2018 lalu dipastikan bermasalah dengan aturan hukum.

Kepala Badan Kesbangpol Tulangbawang, Hamami Ria, mengatakan dalam proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung terhadap realisasi anggaran bantuan dana hibah yang diluncurkan untuk organisasi LSM Tulangbawang tahun lalu dinyatakan menjadi temuan BPK Provinsi Lampung.

Sebab  menurut Hamami dalam proses pemeriksaan keuangan oleh BPK Provinsi Lampung tersebut dalam realisasinya banyak di temukan kejanggalan dan melanggar aturan hukum.

\”Bahkan bukan saja itu akan tetapi berkas-berkas administrasi dalam SPJ pun banyak organisasi LSM yang tidak lengkap dan sesuai dengan yang diterapkan oleh aturan hukum,\” katanya, Minggu (28/4).

Karena Hamami menerangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Provinsi Lampung terhadap anggaran bantuan dana hibah untuk LSM tersebut banyak sekali organisasi LSM yang tidak melengkapi berkas administrasi khususnya mengenai berkas pendaftaran atau registrasi dari Pemerintah pusat.

Karena Lanjut Hamami setiap organisasi LSM Tulangbawang sudah diwajibkan harus mendaftarkan diri ataupun mengregistrasi nama lembaga LSM tersebut di pemerintah pusat.

\”Jadi kalau sudah terdaftar dan mendapat nomor registrasi itu baru sudah sah, sedangkan yang terjadi di Tulangbawang Kita ini banyak sekali LSM yang belum mendaftarkan diri sehingga statusnya masih ilegal dan belum sah,\” terangnya.

Baca Juga  85 Pejabat Tuba Dirolling

Apalagi Hamami menjelaskan keadaan tersebut semakin diperparah lantaran tahun lalu banyak organisasi LSM yang mendapatkan bantuan anggaran Dana Hibah, namun di ragukan dalam proses realisasinya.

Karena Sambung Hamami dari bukti SPJ yang di berikan kepada Kesbangpol Tulangbawang sebagai bukti realisasi tidak sesuai dengan proses administrasi realisasi di lapangan.

\”Sehingga wajar kalau jadi temuan oleh BPK Provinsi Lampung dalam proses pemeriksaan keuangan nya apalagi tahun 2017 dan 2018 lalu menjadi temuan yang sangat mendalam,\” ungkapnya.

Baca Juga  Rekrutmen CPNS Tuba Belum Jelas

Oleh karena itu Hamami menambahkan mulai tahun 2019 ini seluruh administrasi dan berkas berkas LSM se Tulangbawang akan di perketat serta akan di lakukan pemeriksan berkas secara rutin dan maksimal.

Khususnya Lanjut Hamami bagi LSM se Tulangbawang yang mengajukan proposal untuk meminta bantuan dana hibah dari Pemkab Tulangbawang.

\”Supaya semuanya aman sebab uang dana hibah ini milik Pemkab Tulangbawang harus di pertanggung jawaban dalam proses realisasinya karena kedepan kami tidak mau lagi ada LSM yang menjadi temuan BPK Provinsi Lampung dalam proses realisasi anggaran nya,\” tukasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021
Bupati Tulangbawang Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Banjar Agung

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB