Cuti Lebaran Diperpanjang, Jika PNS Tetap Bolos Diancam Penurunan Pangkat!

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi)

(Foto ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku.com): Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pegawai negeri sipil (PNS) benar-benar sedang dimanjakan. Pasalnya, selain bakal menerima kenaikan nilai THR, masa cuti bersama para abdi negara itu, juga akan diperpanjang dari sebelumnya 4 hari menjadi 7 hari.

Kabar gembira ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur‎, seperti dipublikasikan dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (18/4).

Namun, Asman menambahkan, \’pengertian\’ yang sudah diberikan pemerintah melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) itu, juga mengandung peringatan keras kepada PNS yang kedapatan masih mangkir kerja usai cuti bersama.

Baca Juga  Ratusan Warga Tonton Penggerebekan Mantan Napi yang Tujah 2 Tetangganya

\”Jangan coba-coba bolos, setelah masa cuti libur ditambah, karena pasti akan dijatuhkan sanksi lebih berat daripada yang biasanya,\” ancam Asman. Dia menjelaskan, ancaman yang dimaksud berupa peringatan tertulis.

Menurutnya, meski hanya sebatas teguran tertulis, namun bagi kalangan PNS bentuk teguran serupa itu sudah cukup bikin deg-degan. \”Karena bisa mengakibatkan turun pangkat atau bisa juga tunjangan kinerja enggak dikasih,\” sergah Menteri PANRB ini.

Sebelumnya dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Lalu dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.

Baca Juga  Kohar Sambangi Korban Longsor

Dengan demikian cuti bersama untuk Idul Fitri tahun ini menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur lebaran itu sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Baca Juga  Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan

Sementara menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama tersebut terkait dengan pengaturan arus lalu lintas. \”Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,\” jelasnya.

Informasi lainnya datang dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, yang menjelaskan bahwa SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (dbs)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB