Curi Burung dan Celengan Tetangga, Polsek Pardasuka Tangkap Residivis

Redaksi

Minggu, 3 Oktober 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pardasuka mengamankan barang bukti curian bersama S (35) terduga pelaku, warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Polsek Pardasuka mengamankan barang bukti curian bersama S (35) terduga pelaku, warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka menangkap seorang residivis dari rumahnya, S (35), warga Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (2/10).

Pelaku S yang bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 2015 lalu, kembali ditangkap aparat Polsek Pardasuka karena diduga mencuri dua ekor burung kacer dan celengan berisi uang milik korban Ahmad Syafei (35) yang merupakan tetangga S.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim S.Pdi menuturkan pencurian terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wib. Pelaku hanya seorang diri saat melakukan pencurian di rumah korban Ahmad Syafei.

“Pelaku S diduga melakukan pencurian di rumah korban yang sedang dalam posisi kosong karena ditinggalkan pemiliknya pergi,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Minggu (3/10).

Baca Juga  Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Pelaku S mencuri 2 ekor burung kicau jenis kacer dan 3 buah celengan yang berisi uang sejumlah lebih kurang Rp10 juta.

Kapolsek menuturkan, pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yang kebetulan tidak terkunci. Lantas mengambil 2 ekor burung kacer dari dalam kurungan yang digantung di ruang dapur, serta mengambil 3 buah celengan plastik berisi uang yang disimpan di kamar korban.

“Korban sendiri mengetahui peristiwa pencurian tersebut sepulang dari main sekitar pukul 22.00 Wib, yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolsek.

Baca Juga  Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang sempat akan dititipi dua ekor burung hasil kejahatan pelaku.

Namun karena merasa curiga dengan terduga pelaku maka warga tersebut menolak titipan burung tersebut.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan  informasi bahwa pelaku sempat membayar ongkos perbaikan sepeda motor dengan menggunakan uang recehan yang diduga uang hasil dari pencurian, beberapa saat setelah kejadian.

“Atas informasi tersebut, kemudian polisi langsung mendatangi dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku S mengaku dirinya yang telah melakukan pencurian di rumah korban Ahmad Syafei.

Baca Juga  Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Polisi mengamankan barang bukti 2 ekor burung di rumah saudara pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Sementara, dari 3 buah celengan yang hilang dari rumah korban, pelaku S mengaku hanya mengambil 1 buah celengan yang berisi uang recehan sejumlah Rp320 ribu dan sudah dipakai untuk membayar biaya perbaikan sepeda motor.

Guna kepentingan penyidikan maka pelaku S berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pardasuka.

“Dalam proses penyidikan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu bersama Dinas PUPR meninjau langsung perbaikan Bendungan Widara Payung, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza (Tengah), Foto: Ist.

Bandarlampung

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, Foto: Ist.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:14 WIB