Covid-19 Tinggi, Lambar Keluarkan Maklumat Salat Idul Adha

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Lampung Barat sampai saat ini masih tinggi. Untuk mencegah penularan semakin meluas, bupati, Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan salat Idul Adha, takbir dan pemotongan hewan qurban.

Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Novi Andri, mengatakan maklumat yang berisi tentang pengaturan pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban serta takbir ditandatangani Bupati, Parosil Mabsus, Kakan Kementerian, Maryan Hasan dan Ketua MUI, KH Jakfar Sodiq.

“Maklumat tersebut, mengatur tentang pelaksanaan rangkaian ibadah idul Adha, bahwa hanya boleh dilakukan di Pekon yang zona hijau dan kuning, sedangkan di wilayah yang zona merah dan oranye disarankan dilakukan di rumah masing-masing,” kata Novi, Selasa (6/7).

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan dalam maklumat tersebut, kata Novi, pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Adha, dapat dilakukan di masjid atau lapangan terbuka, pemotongan hewan qurban hanya dilakukan oleh panitia dan disaksikan orang yang berqurban, takbir hanya boleh diikuti maksimal 10 persen dari kapasitas masjid.

“Wilayah zona hijau dan kuning yang akan melakukan sholat idul Adha di masjid atau lapangan terbuka, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak. Sementara Khotib selama menyampaikan khutbah tetap menggunakan masker dan paling lama 15 menit,” jelasnya.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Sedangkan pemotongan hewan qurban, jelasnya, sebaiknya tidak dilakukan dalam satu hari, tetapi selama tiga hari sesuai dengan tuntutan pemotongan hewan qurban. Sementara takbiran bisa dilakukan secara virtual.

“Sudah jelas waktu pemotongan hewan qurban adalah tiga hari, untuk itu akan lebih baik tidak dilakukan secara serentak dalam waktu yang bersamaan, dan dalam hal pembagian daging qurban, penerima tidak mengambil langsung di lokasi pemotongan tetapi diantar oleh panitia,” kata dia.

Pada intinya kata Novi, dalam maklumat tersebut, pemerintah tidak melarang pelaksanaan sholat idul Adha, tetapi harus disadari ancaman virus Covid 19 saat ini masih sangat tinggi. Maka untuk memutus rantai penyebaran diperlukan kesadaran bersama.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

“Mari kita bersama-sama menjaga Lampung Barat bebas dari virus Covid 19, tentu dengan mamatuhi protokol kesehatan, dengan tidak bersalaman seusai sholat, bagi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah tidak ikut sholat berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, dan yang harus dilakukan oleh panitia adalah berkoordinasi dengan pemerintah Pekon terkait kondisi wilayah masing-masing menjelang hari raya idul Adha 20 Juli mendatang,” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB