Covid-19 Tinggi, Lambar Keluarkan Maklumat Salat Idul Adha

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Lampung Barat sampai saat ini masih tinggi. Untuk mencegah penularan semakin meluas, bupati, Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan salat Idul Adha, takbir dan pemotongan hewan qurban.

Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Novi Andri, mengatakan maklumat yang berisi tentang pengaturan pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan qurban serta takbir ditandatangani Bupati, Parosil Mabsus, Kakan Kementerian, Maryan Hasan dan Ketua MUI, KH Jakfar Sodiq.

“Maklumat tersebut, mengatur tentang pelaksanaan rangkaian ibadah idul Adha, bahwa hanya boleh dilakukan di Pekon yang zona hijau dan kuning, sedangkan di wilayah yang zona merah dan oranye disarankan dilakukan di rumah masing-masing,” kata Novi, Selasa (6/7).

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan dalam maklumat tersebut, kata Novi, pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Adha, dapat dilakukan di masjid atau lapangan terbuka, pemotongan hewan qurban hanya dilakukan oleh panitia dan disaksikan orang yang berqurban, takbir hanya boleh diikuti maksimal 10 persen dari kapasitas masjid.

“Wilayah zona hijau dan kuning yang akan melakukan sholat idul Adha di masjid atau lapangan terbuka, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, menjaga jarak. Sementara Khotib selama menyampaikan khutbah tetap menggunakan masker dan paling lama 15 menit,” jelasnya.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Sedangkan pemotongan hewan qurban, jelasnya, sebaiknya tidak dilakukan dalam satu hari, tetapi selama tiga hari sesuai dengan tuntutan pemotongan hewan qurban. Sementara takbiran bisa dilakukan secara virtual.

“Sudah jelas waktu pemotongan hewan qurban adalah tiga hari, untuk itu akan lebih baik tidak dilakukan secara serentak dalam waktu yang bersamaan, dan dalam hal pembagian daging qurban, penerima tidak mengambil langsung di lokasi pemotongan tetapi diantar oleh panitia,” kata dia.

Pada intinya kata Novi, dalam maklumat tersebut, pemerintah tidak melarang pelaksanaan sholat idul Adha, tetapi harus disadari ancaman virus Covid 19 saat ini masih sangat tinggi. Maka untuk memutus rantai penyebaran diperlukan kesadaran bersama.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

“Mari kita bersama-sama menjaga Lampung Barat bebas dari virus Covid 19, tentu dengan mamatuhi protokol kesehatan, dengan tidak bersalaman seusai sholat, bagi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah tidak ikut sholat berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, dan yang harus dilakukan oleh panitia adalah berkoordinasi dengan pemerintah Pekon terkait kondisi wilayah masing-masing menjelang hari raya idul Adha 20 Juli mendatang,” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru