Cipta Kondisi Ramadhan Pringsewu, Jaring 10 Lelaki dan 8 Wanita

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri gelar razia cipta kondisi bulan ramadhan.

Razia yang dilakukan pada Rabu (8/5) pukul 10:00 sampai selesai menjaring pasangan bukan suami istri di indekos.

Maulidin Ansori, Kabid Penegak Perundang undangan didampingi Kasi penyidikan, Hendra Kencana, beserta jajaran Polsek Pringsewu serta Koramil Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin, menyampaikan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan ini dilakukan di beberapa tempat seperti indekos, yang berada di daerah kuncup serta beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Dalam gelar operasi cipta kondisi ini tim gabungan berhasil mengamankan 10 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari beberapa tempat yang dirazia.

\”Kita mengamankan 10 orang lelaki dan 8 orang perempuan ini ada yang kita amankan sedang berduaan di dalam kamar kos dengan keadaan pintu di tutup sebagian kita amankan sedang nongkrong dan minum tuak,\” urainya.

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Selain kamar kos Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di tempat- tempat hiburan malam seperti tempat karoke, karena selama bulan ramadhan tempat hiburan karoke dilarang beroperasi berdasarkan surat edaran bersama Bupati Pringsewu, Polres, Dandim dan Kejaksaan.

Dari beberapa orang yang diamankan dalam razia ada beberapa diantara berstatus mahasiswi dan mahasiswa, Stikes Muhammadiah Pringsewu, yang didapati sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kos.

Baca Juga  Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Masalah banyaknya indekos yang di salah gunakan, Maulidin mengatakan pihaknya sedang menunggu perda tentang indekos di Pringsewu disahkan.

\”Kita tunggu perda indekos disahkan agar ke depan ada sanksi tegas terhadap pemilik indekos jika terdapat lalai tempat kosnya dijadikan tempat mesum,\” ucapnya.

Adapun pasangan muda mudi yang terjaring razia setelah dilakukan pendataan serta menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama dilakukan pembinaan. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Berita Terbaru