Cipta Kondisi Ramadhan Pringsewu, Jaring 10 Lelaki dan 8 Wanita

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri gelar razia cipta kondisi bulan ramadhan.

Razia yang dilakukan pada Rabu (8/5) pukul 10:00 sampai selesai menjaring pasangan bukan suami istri di indekos.

Maulidin Ansori, Kabid Penegak Perundang undangan didampingi Kasi penyidikan, Hendra Kencana, beserta jajaran Polsek Pringsewu serta Koramil Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin, menyampaikan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan ini dilakukan di beberapa tempat seperti indekos, yang berada di daerah kuncup serta beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Dalam gelar operasi cipta kondisi ini tim gabungan berhasil mengamankan 10 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari beberapa tempat yang dirazia.

\”Kita mengamankan 10 orang lelaki dan 8 orang perempuan ini ada yang kita amankan sedang berduaan di dalam kamar kos dengan keadaan pintu di tutup sebagian kita amankan sedang nongkrong dan minum tuak,\” urainya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Selain kamar kos Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di tempat- tempat hiburan malam seperti tempat karoke, karena selama bulan ramadhan tempat hiburan karoke dilarang beroperasi berdasarkan surat edaran bersama Bupati Pringsewu, Polres, Dandim dan Kejaksaan.

Dari beberapa orang yang diamankan dalam razia ada beberapa diantara berstatus mahasiswi dan mahasiswa, Stikes Muhammadiah Pringsewu, yang didapati sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kos.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Masalah banyaknya indekos yang di salah gunakan, Maulidin mengatakan pihaknya sedang menunggu perda tentang indekos di Pringsewu disahkan.

\”Kita tunggu perda indekos disahkan agar ke depan ada sanksi tegas terhadap pemilik indekos jika terdapat lalai tempat kosnya dijadikan tempat mesum,\” ucapnya.

Adapun pasangan muda mudi yang terjaring razia setelah dilakukan pendataan serta menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama dilakukan pembinaan. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB