Cipta Kondisi Ramadhan Pringsewu, Jaring 10 Lelaki dan 8 Wanita

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri gelar razia cipta kondisi bulan ramadhan.

Razia yang dilakukan pada Rabu (8/5) pukul 10:00 sampai selesai menjaring pasangan bukan suami istri di indekos.

Maulidin Ansori, Kabid Penegak Perundang undangan didampingi Kasi penyidikan, Hendra Kencana, beserta jajaran Polsek Pringsewu serta Koramil Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulidin, menyampaikan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan ini dilakukan di beberapa tempat seperti indekos, yang berada di daerah kuncup serta beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Dalam gelar operasi cipta kondisi ini tim gabungan berhasil mengamankan 10 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari beberapa tempat yang dirazia.

\”Kita mengamankan 10 orang lelaki dan 8 orang perempuan ini ada yang kita amankan sedang berduaan di dalam kamar kos dengan keadaan pintu di tutup sebagian kita amankan sedang nongkrong dan minum tuak,\” urainya.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Selain kamar kos Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di tempat- tempat hiburan malam seperti tempat karoke, karena selama bulan ramadhan tempat hiburan karoke dilarang beroperasi berdasarkan surat edaran bersama Bupati Pringsewu, Polres, Dandim dan Kejaksaan.

Dari beberapa orang yang diamankan dalam razia ada beberapa diantara berstatus mahasiswi dan mahasiswa, Stikes Muhammadiah Pringsewu, yang didapati sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kos.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Masalah banyaknya indekos yang di salah gunakan, Maulidin mengatakan pihaknya sedang menunggu perda tentang indekos di Pringsewu disahkan.

\”Kita tunggu perda indekos disahkan agar ke depan ada sanksi tegas terhadap pemilik indekos jika terdapat lalai tempat kosnya dijadikan tempat mesum,\” ucapnya.

Adapun pasangan muda mudi yang terjaring razia setelah dilakukan pendataan serta menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama dilakukan pembinaan. (Darma)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru