Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Reza

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penjambretan ponsel yang menjerat tersangka MA alias Muhammad Amrulloh (25), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, kini memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Polsek Pringsewu Kota resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelimpahan tahap dua tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026), sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan berkas penyidikan perkara telah lengkap atau P.21.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Selain menyerahkan tersangka Muhammad Amrulloh, penyidik juga turut melimpahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu unit ponsel hasil kejahatan serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelimpahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Selanjutnya proses hukum akan ditangani oleh pihak kejaksaan hingga ke persidangan,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Tersangka akan menjalani proses penahanan dan persiapan penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya, MA ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penjambretan sebuah Ponsel Samsung Galaxy A16 milik korban Rika Setiawati (26) warga Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus. Penjambretan ini terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, pada 12 November 2025 lalu sekir apukul 22.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya saat tertidur lelap di rumah neneknya di Kelurahan Pringsewu Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Atas pebuatnya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB