Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Reza

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban karena sakit hati setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Pelaku diketahui baru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026, setelah sempat menumpang kendaraan dan meminta nomor teleponnya.

“Sejak saat itu, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi tokonya. Namun, pendekatan tersebut tidak direspons,” ujar AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa dan tidak pernah memberikan harapan lebih. Ketegangan memuncak pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Saat itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai korban.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko tempat korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, berada. Saat itu korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat berusaha mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat memicu kepanikan warga pasar serta viral di media sosial.

Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB