Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Reza

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban karena sakit hati setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Pelaku diketahui baru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026, setelah sempat menumpang kendaraan dan meminta nomor teleponnya.

“Sejak saat itu, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi tokonya. Namun, pendekatan tersebut tidak direspons,” ujar AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa dan tidak pernah memberikan harapan lebih. Ketegangan memuncak pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Saat itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai korban.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko tempat korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, berada. Saat itu korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat berusaha mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat memicu kepanikan warga pasar serta viral di media sosial.

Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB