Cegah Omicron, Pekan Depan Peduli Lindungi Diterapkan

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pekan depan penerapan aplikasi peduli lindungi diterapkan secara merata. Atas hal itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar sosialisasi pelaksanaan, penegakan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi, di Gedung Pusiban pada Senin (10/01).

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudrotul Ikhwan, Didampingi Kadis Kominfo dan Statistik, Ganjar Jationo dan Kadis Pariwisata dan Ekraf Edarwan. Selain itu, pelaku wisata, hotel, dan restoran yang ada di Provinsi Lampung juga turut hadir dalam sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Qudrotul Ikhwan menjelaskan tata cara dalam penggunaan aplikasi pedulilindungi.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui Pergub Lampung no 58 tahun 2021, pelaksanaan penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mencakup perkantoran, ruang publik, serta tempat lain yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti destinasi wisata, hotel, dan restoran,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Solusi Kemacetan Merak–Bakauheni 

Ia juga menjelaskan, aplikasi peduli lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Sedangkan fungsi aplikasi tersebut untuk memberikan peringatan pada pengguna aplikasi baik dalam vaksinasi ataupun untuk mendeteksi tempat kerumunan, pengawasan (surveilance), mengunduh sertifikat vaksin dan untuk menggali informasi hasil tes covid-19 sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.

“Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan, tempat wisata serta perhotelan ataupun tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum,” paparnya.

Baca Juga  Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur

Diketahui, percepatan pencapaian target vaksin 70% dan khusus lansia target vaksin 60% untuk dosis pertama menggunakan semua jenis vaksin serta percepatan vaksin dosis kedua. Untuk vaksin anak usia 6–11 tahun sudah 70% dan lansia 60% pada dosis pertama menggunakan vaksin sinovac.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua,” tambahnya.

Tujuan penggunaan aplikasi peduli lindungi yaitu untuk mewujudkan pengawasan di fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal dalam mengefektifkan penggunaan aplikasi peduli lindungi ditempat publik dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga  KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

“Di Provinsi Lampung pemantauan penggunaan aplikasi peduli lindungi akan dilakukan mulai minggu depan terhadap pelaku usaha, apakah sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk tiap pengunjung yang akan berkunjung ke tempat tersebut,” terangnya.

Dikarenakan penyebaran covid-19 jenis omicron cepat. Di Provinsi Jakarta terkonfirmasi sudah 400 yang terkena variasi omicron. Penyebaran tersebut dari perjalanan antar negara ataupun antar provinsi.

Jadi untuk mencegah masuknya virus omicron Provinsi Lampung menekankan untuk para pelaku usaha menggunakan aplikasi peduli lindungi dan petugas yang ditugaskan harus melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang melakukan barcode aplikasi peduli lindungi dikarenakan untuk melihat apakah pelaku pengguna aplikasi sudah melakukan vaksinasi atau belum.(Agis)

Berita Terkait

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara
Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI
Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027
Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎
DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi
PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB